Kapolda Metro Jaya Tolak Terbitkan Izin Demo 20 Oktober

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Willibrodus.

VIVA – Polda Metro Jaya menegaskan tidak menerbitkan surat izin unjuk rasa yang rencananya digelar elemen buruh dan mahasiswa, Selasa besok, 20 Oktober 2020. Penolakan itu karena mempertimbangkan situasi pandemi COVID-19.

How an App Became Indonesia's Essential Weapon Against Covid-19

"Selama masih dalam situasi bahaya COVID-19, kita tidak akan mengeluarkan surat tanda terima pemberitahuan (STTP)," ucap Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Nana Sudjana di Markas Polda Metro Jaya, Senin, 19 Oktober 2020.

Untuk itu, pihaknya berharap niat untuk melakukan unjuk rasa bisa diurungkan karena pandemi COVID-19 ini. Menurut Nana, lebih baik menunjuk perwakilan untuk bermediasi dengan pihak terkait.

Ratusan Buruh Bekasi Gelar Aksi, Tuntut Kenaikan Upah hingga 10 Persen

Baca juga: Ngeri, Petugas Kebun Binatang di China Tewas Dicabik Kawanan Beruang

Namun, Nana mengaku aparat keamanan tetap siap mengawal jika massa kukuh melakukan unjuk rasa. Mereka diminta bisa menyampaikan aspirasi dengan damai.

Buruh Akan Turun Demo di Monas Hari Ini, Lebih dari Seribu Aparat Diterjunkan

"Kalau memang bertemu dengan siapa kami mediasi, cukup perwakilan saja. Ini situasi masih pandemi, ini sangat berbahaya, karena ada dua kemungkinan pertama sembuh, kedua lewat (meninggal). Kami dari Polda Metro Jaya selama ini di-backup Mabes Polri bersama TNI siap mengerahkan anggota untuk mengamankan demo, itu kita harapkan demo damai, pedemo mengikuti aturan demo," ucapnya.

Nana menambahkan, para pelajar diharap tidak ikut-ikutan kembali dalam aksi besok seperti dalam aksi 8 dan 13 Oktober 2020 lalu. Untuk itu, pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Koordinasi itu untuk mengimbau dan mencegah adanya pelajar kembali ikut ke lokasi demonstrasi.

Baca juga: Mahasiswa dan Ormas Demo 20 Oktober, 6 Ribu TNI-Polisi Jaga Istana

"Untuk kepala sekolah (kepsek) dan guru agar melakukan pengawasan supaya pelajar ini tidak ikut demo. Karena mereka (pelajar) ini lah yang aktif dan membuat anarkisme," ujar Nana. (ase)

Pertemuan ini berlangsung pada hari Rabu 6 November 2024 di tengah suasana aksi yang dipenuhi semangat dari para buruh yang berharap aspirasi mereka dapat didengar

Pj Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi Temui Buruh, Bahas Kenaikan Upah 2025 hingga Rp 6,5 Juta

Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi secara langsung menerima audiensi dari perwakilan buruh yang melakukan aksi demo menuntut kenaikan upah minimum 2025

img_title
VIVA.co.id
6 November 2024