Kapolda Metro Jaya Tolak Terbitkan Izin Demo 20 Oktober
- VIVA.co.id/ Willibrodus.
VIVA – Polda Metro Jaya menegaskan tidak menerbitkan surat izin unjuk rasa yang rencananya digelar elemen buruh dan mahasiswa, Selasa besok, 20 Oktober 2020. Penolakan itu karena mempertimbangkan situasi pandemi COVID-19.
"Selama masih dalam situasi bahaya COVID-19, kita tidak akan mengeluarkan surat tanda terima pemberitahuan (STTP)," ucap Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Nana Sudjana di Markas Polda Metro Jaya, Senin, 19 Oktober 2020.
Untuk itu, pihaknya berharap niat untuk melakukan unjuk rasa bisa diurungkan karena pandemi COVID-19 ini. Menurut Nana, lebih baik menunjuk perwakilan untuk bermediasi dengan pihak terkait.
Baca juga: Ngeri, Petugas Kebun Binatang di China Tewas Dicabik Kawanan Beruang
Namun, Nana mengaku aparat keamanan tetap siap mengawal jika massa kukuh melakukan unjuk rasa. Mereka diminta bisa menyampaikan aspirasi dengan damai.
"Kalau memang bertemu dengan siapa kami mediasi, cukup perwakilan saja. Ini situasi masih pandemi, ini sangat berbahaya, karena ada dua kemungkinan pertama sembuh, kedua lewat (meninggal). Kami dari Polda Metro Jaya selama ini di-backup Mabes Polri bersama TNI siap mengerahkan anggota untuk mengamankan demo, itu kita harapkan demo damai, pedemo mengikuti aturan demo," ucapnya.
Nana menambahkan, para pelajar diharap tidak ikut-ikutan kembali dalam aksi besok seperti dalam aksi 8 dan 13 Oktober 2020 lalu. Untuk itu, pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Koordinasi itu untuk mengimbau dan mencegah adanya pelajar kembali ikut ke lokasi demonstrasi.
Baca juga: Mahasiswa dan Ormas Demo 20 Oktober, 6 Ribu TNI-Polisi Jaga Istana
"Untuk kepala sekolah (kepsek) dan guru agar melakukan pengawasan supaya pelajar ini tidak ikut demo. Karena mereka (pelajar) ini lah yang aktif dan membuat anarkisme," ujar Nana. (ase)