10 Kali Beraksi, Jambret Pesepeda di Menteng Cari Momen Korban Lengah
- WIllibrodus/VIVA.
VIVA – Seorang pria berhasil diringkus aparat kepolisian setelah terlibat aksi jambret atas pesepeda di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Bernama Boby Ganesha, pria berusia 22 tahun ini ditangkap aparat Kepolisian Polsek Metro Menteng setelah melakukan aksi jambret sebanyak 10 kali.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Heru Novianto, mengatakan sasaran Boby dalam menjambret adalah para pesepeda yang sedang lengah bermain handphone ketika di jalan.
Baca juga: Pemerintah Sudah Gelontorkan Rp344,11 Triliun untuk Program PEN
"Dia (pelaku) sudah mengakui melancarkan aksinya sampai lebih dari 10 kali. Sasarannya asal pesepeda yang lagi asyik main handphone dan lagi lengah," kata Heru, Senin 19 Oktober 2020.
Heru mengungkapkan, bahwa Boby sering beraksi bersama seorang temannya, yang berinisial A. Titik aksi mereka adalah kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada tanggal 17 Oktober 2020 lalu.
"Temannya ini masih dicari, masih buron. Menteng ini jadi tempat favorit mereka untuk menjambret. Jaringannya masih kami telusuri," ungkapnya.
Akibat perbuatannya, Boby dijerat dengan Pasal 365 KUHP, tentang pencurian serta kekerasan, dengan hukuman pidana di atas lima tahun penjara. (ren)