Sembunyi di Pabrik, Napi China Ancam Satpam Jangan Lapor Polisi
- VIVA/Foe Peace
VIVA – Narapidana asal China, Cai Changpan alias Cai Ji Fan yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Klas I Tangerang setiap malam bersembunyi di sebuah pabrik pembakaran ban yang ada di dalam hutan Jasinga, Bogor, Jawa Barat.
"Ada pabrik pembakaran ban, kami dapat informasi dari petugas keamanan pabrik, DPO (Cai) sering bermalam," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, kepada wartawan, Sabtu, 17 Oktober 2020.
Baca:Â Diburu ke Hutan Tenjo, Cai Changpan Sembunyi di Hutan Jasinga
Menurut pengakuan petugas keamanan itu, Cai tidak sepanjang hari ada di sana. Apabila pagi, Cai kembali masuk ke Hutan Tenjo yang lokasinya memang bersebelahan dengan Hutan Jasinga.
Cai bahkan sempat mengancam petugas keamanan pabrik yang tahu dia mengumpat di sana apabila melaporkannya. Namun, petugas keamanan yang diancam tidak peduli dan tetap melaporkan Cai ke Kepala Desa.
“Dia (Cai) juga sempat mengancam (petugas keamanan pabrik) gak boleh lapor ke siapa-siapa," katanya.
Kepala Desa pun melapor ke polisi hingga akhirnya polisi melakukan penggerebekan di kawasan pabrik tersebut.
Sayangnya, saat digerebek Cai sudah ditemukan tak bernyawa. Dia ditemukan gantung diri. Jasadnya sendiri kini ada di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur untuk diautopsi.
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Hukum dan HAM membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi terkait dengan kaburnya seorang narapidana asal China dari Lapas Klas I Tangerang.
Humas Ditjen Pemasyarakatan, Rika Aprianti, mengatakan hingga kini pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut. Pun, Polda Metro Jaya juga sudah membentuk tim guna menangkap Cai Changpan.
"Kami bentuk tim bersama-sama untuk mengejar yang bersangkutan. Tapi, saya tidak bisa melihatkan seperti apa teknis yang dilakukan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Senin, 21 September 2020.
Tim sudah mulai memburu napi yang kabur tersebut. Tim gabungan terdiri dari anggota Polda Metro Jaya, Ditlantas, Polres Tangerang hingga Lapas Tangerang.