Usai Kawal Demo Tolak Omnibus Law, 8 Polisi Positif COVID-19
- ANTARA FOTO/Galih Pradipta
VIVA - Sebanyak delapan anggota polisi di wilayah hukum Polres Kabupaten Bekasi dinyatakan positif COVID-19. Kedelapan anggota itu dinyatakan positif setelah melakukan tes swab.
"Kemarin ada lima orang, tiga orang dari Cikarang Barat, satu dari Polsek Serang, satu dari Polsek Muara Gembong setelah pascademo," kata Kapolres Kabupaten Bekasi, Komisaris Besar Polisi Hendra Gunawan, kepada wartawan, Sabtu, 17 Oktober 2020.
Baca juga: Demo Omnibus Law di Istana, Polisi Jaga Ketat Mal-mal Jakarta Selatan
Diduga mereka terpapar saat mengawal unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law beberapa waktu lalu. Usai demo, pihaknya memang melakukan swab tes massal virus corona.
"Ini masih di-tracking ya apakah terpaparnya dari tempat demo atau bukan. Tapi yang jelas hasil swab tesnya didapatkan pascademo," katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, dari delapan anggota polisi tersebut, mereka ada yang tanpa gejala bahkan ada yang merasakan gejala awal virus corona. Hendra menambahkan, personel yang dinyatakan positif tersebut kini tengah menjalani isolasi mandiri.
"Saat ini semuanya sudah isolasi mandiri," kata dia. (ase)