Anies Tegaskan Pelajar Ikut Demo Tidak Akan Dikeluarkan dari Sekolah
- Pemprov DKI Jakarta
VIVA - Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, mengatakan bahwa pelajar yang mengikuti aksi unjuk rasa penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja di Ibu Kota tidak akan dikeluarkan dari sekolah.
Sebab, menurut Anies, para pelajar tersebut apabila melakukan tindakan yang keliru maka harus diberikan didikan yang lebih banyak dan berbeda dari orang dewasa.
"Kalau orang dewasa itu melakukan langkah yang salah, silakan dihukum. Kalau anak yang seperti ini silakan didik yang lebih jauh. Karena itu saya selalu sampaikan sudah tidak zaman lagi kalau anak yang bermasalah malah dikeluarkan dari sekolah," kata Anies di Jakarta, Kamis, 15 Oktober 2020.
Baca juga: Anies Pamer Halte Baru Transjakarta usai Dibakar Pendemo Omnibus Law
Anies menuturkan kalau para pelajar bermasalah justru harus dapat banyak perhatian dari sekolah. Kalau dia dikeluarkan maka tidak ada yang membina.
"Jadi cara mendekati anak-anak ini harus diajak dialog lebih banyak," ujarnya.
Nantinya, lanjut dia, apabila sekolah sudah mulai dan gurunya bisa memberi tugas ke pelajar soal Undang-Undang Cipta Kerja itu untuk dikaji, maka bisa ditanyakan mana letak setuju dan tidak setuju dari undang-undang tersebut.
"Jadi nanti guru ngasih tugas aja. Bukan hanya biar sibuk tapi ini merangsang, mendidik yang lebih jauh. Jadi bukan hanya sekedar surat, bukan," katanya.
"Anak-anak justru dirangsang. Kalau ada anak yang peduli soal bangsanya bagus dong. Kalau tidak peduli bangsanya yang repot. Sekarang diarahkan. Diarahkan dengan tugas yang mendidik. Jadi kira-kira mindset-nya begitu," ujarnya.
Anies mengaku suka kalau ada anak yang mau peduli dengan bangsanya. Jika langkah yang dikerjakannya salah, menurutnya, harus dikoreksi.
“Maka, prinsip dengan educational nanti sekolahnya yang memberikan tugas,” tutur Anies. (ase)