Penjelasan Polisi soal Daftar Hitam SKCK buat Pelajar yang Ikut Demo

Ilustrasi Pelajar STM ikut demo 1310 tolak Omnibus Law di Jakarta Pusat.
Sumber :
  • VIVA/Solihin

VIVA – Pihak Kepolisian Resor Kota Tangerang menyebutkan, bila para pelajar yang diamankan karena hendak melakukan aksi unjuk rasa dalam penolakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja, akan dicatat dalam catatan khusus.

Kapolres Kota Tangerang Komisaris Besar Polisi Ade Ary mengatakan, bila aksi para pelajar ikut akan dimasukkan dalam surat keterangan berkelakuan baik.

Ikatan Santri DKI Lakukan Aksi Demo pada Ucapan Suswono: Kami Sangat Menyayangkan!

Baca juga: Isu Habib Rizieq, FPI Bongkar Aib Dubes RI Agus Maftuh

"Perlu diingat, adik-adik yang diamankan, kami catat di catatan kepolisian. Karena nanti apabila tercatat, itu akan terbawa terus. Kalau untuk melamar pekerjaan, meneruskan sekolah. Ada catatan khusus yang akan kami sampaikan," katanya, Kamis, 15 Oktober 2020.

Mendikti Saintek Blak-blakan soal 960 Ribu Pelajar dan Mahasiswa Terlibat Judi Online

Dia melanjutkan, para pelajar yang diamankan akan dicatat identitasnya. Nantinya, catatan itu akan dituangkan saat para pelajar itu hendak membuat surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).

Tidak hanya itu, para pelajar yang diamankan juga tidak meminta izin kepada orangtua. Pihaknya pun menyesalkan tindakan para pelajar itu. Oleh karena itu, Ade pun mengajak para orangtua untuk mengawasi anak. "Di sini, kami juga minta adanya peningkatan pengawasan dari orangtua, agar mereka tidak lagi ikut dalam aksi unjuk rasa," ujarnya.

Menkomdigi Meutya Hafid Imbau Pelajar Main Gadget Maksimal 8 Jam Sehari, Biar Mental Sehat

Seperti diketahui, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono membeberkan, dari ribuan orang yang diamankan dalam aksi demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Jakarta, Selasa, 13 Oktober 2020, paling banyak dari kalangan pelajar. Demo yang berpusat di Patung Kuda Jakarta Pusat itu berbuntut ricuh antara aparat keamanan dan massa. "Pelajar yang diamankan ada 806 orang," ujar Argo kepada wartawan. 

Kemudian, kedua terbanyak adalah mereka yang tidak jelas statusnya berjumlah 156 orang. Kemudian disusul buruh yang jumlahnya 112 orang. Terbanyak keempat adalah pengangguran. Sedangkan yang terakhir ada mahasiswa yang jumlahnya 29 orang. "Mereka yang berstatus pengangguran ada 66 orang," katanya.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar.

Kronologi Polisi Tembak Pelajar hingga Tewas di Semarang

Seorang pelajar asal SMKN 4 Semarang meninggal dunia karena mengalami luka tembak di bagian pinggul pada Minggu, 24 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024