Wagub DKI Harap Pendemo Tidak Lagi Rusak Fasilitas Umum

Halte Transjakarta Bundaran HI hangus terbakar saat demo tolak UU Cipta Kerja
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

VIVA – Demonstrasi yang berlangsung setelah disahkannya RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang pada 5 Oktober 2020, diwarnai bentrokan. Tak ayal, banyak fasilitas publik milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang rusak akibat lemparan hingga dibakar. Puluhan miliar kerugian dialami.

Ahmad Riza Sebut Peran Pemuda Penting Dalam Upaya Pembangunan Desa

Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria berharap, ke depannya aksi unjuk rasa serupa tidak melakukan perusakan pada fasilitas umum.

"Kami berharap tidak ada lagi warga yang melakukan perusakan atau anarkis terkait fasilitas umum transportasi seperti yang terjadi beberapa waktu lalu. Halte, stasiun, traffic light, cctv, pembatas jalan, cermin, traffic cone dan lain-lain," kata Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 13 Oktober 2020.

Pemprov Jakarta Mau Bikin QR Code untuk Warga yang Ingin Beli Gas LPG 3 Kg

Baca juga: Dipukul Mundur, Massa Demo Omnibus Law Sembunyi ke Permukiman Warga

Apabila terjadi keributan, kata dia, maka akan sangat merugikan semua pihak. Fasilitas transportasi yang dirusak, merugikan para pengguna transportasi umum. Selain fasilitasnya tidak bisa digunakan, juga menghambat kelancaran aktivitas warga.

Pemprov Jakarta Tegaskan Pergub yang Atur Poligami ASN Bukan Hal Baru

Politikus Partai Gerindra itu berharap agar demonstran menyampaikan aspirasinya dengan baik. Atau lebih baik mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi.

"Silakan aspirasinya disampaikan melalui konstitusi yang ada. Bisa melalui judicial review di Mahkamah Konstitusi, kami menghormati ada yang sudah mengajukan, kemudian dialog persuasif," ujarnya. 

Demonstrasi, kata Riza, adalah pilihan terakhir. Namun pihaknya menghormati aksi-aksi itu, dan ia minta dilakukan secara baik, damai, dan bisa menjalankan protokol kesehatan secara ketat. Sebab, saat ini wilayah Provinsi DKI Jakarta masih dilanda pandemi COVID-19. 

"Tentu harapan kami tidak dalam jumlah yang besar karena berpotensi menimbulkan kerumunan dan akhirnya dapat menimbulkan penyebaran COVID-19 dan bahkan menimbulkan suatu klaster baru," ujarnya. (ase)

Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di kompleks Balai Kota DKI Jakarta.

Anggaran Dipangkas Rp 23 Miliar, Anggota DPRD Jakarta Cuma Bisa Sekali ke Luar Negeri dalam Setahun

Anggaran perjalanan dinas ke luar negeri itu dipangkas 50 persen, yang seharusnya memiliki anggaran sebesar Rp 46 miliar.

img_title
VIVA.co.id
19 Februari 2025