KPAI: Pelajar Ikut Demo Omnibus Law karena Bosan Sekolah Virtual
- VIVA/Solihin
VIVA – Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasra Putra, mengatakan berdasarkan penelusurannya, anak yang ikut demonstrasi Omnibus Law berujung rusuh, salah satunya karena bosan tidak sekolah tatap muka.
"Saya menghampiri anak perempuan, ia mengaku sekolah di SMK Jatinegara. Ia datang ke lokasi diajak teman-temannya dan ia mengaku mulai bosan pembelajaran jarak jauh (PJJ)," kata Jasra kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 13 Oktober 2020.
Baca juga:Â AKP Arief Oktora, Ditakuti Begal dan Musuhnya Bandar Narkoba
Ia mengatakan latar belakang anak ikut demo banyak dari kalangan yang kurang perlindungan keluarga, seperti karena putus sekolah, orang tua jarang pulang karena tempat kerja jauh, dan pembelajaran online yang belakangan cenderung hanya aktivitas pengajaran penugasan pekerjaan rumah.
Jasra mencontohkan salah satu peserta demo adalah siswa SMP dari Tangerang yang datang ke Jakarta Pusat dengan naik kereta. Si anak ikut demo setelah diajak temannya di media sosial dan kondisi di rumah yang tidak nyaman.
Dari pengamatan Jasra di lapangan, situasi anak dalam demo tampak bergerombol dan tidak memperhatikan orasi yang disampaikan dari mobil komando. Dengan kata lain, kedatangan mereka cenderung acuh dengan aksi utama. Jika terjadi provokasi mereka rentan terjebak dalam kerusuhan, bahkan terlibat.
Jasra mengatakan situasi kesehatan anak di sekitar aksi demo buruk, seperti merokok, tidak ada yang mengingatkan menggunakan masker dan lingkungan sekitar cenderung melakukan pembiaran. Padahal, Jakarta merupakan kawasan zona merah COVID-19 yang mewajibkan warganya menerapkan protokol kesehatan.
"Anak menjadi kelompok rentan di dalam lautan massa seperti ini, apalagi kondisi pembatasan selama pandemi, menambah ketertekanan anak. Dengan membanjirnya informasi menyebabkan anak anak mudah terlibat, akibat kondisi psikologis mereka," katanya.
KPAI, kata dia, akan segera melaksanakan sidang pleno dengan memanggil perwakilan lintas kementerian/lembaga, organisasi pelajar, ormas, forum anak, dan unsur terkait dalam urun rembug situasi yang melibatkan anak. (ant/ase)