145 Orang Ditangkap Terkait Demo Omnibus Law di Istana, Ada Anak SD
VIVA - Polres Metro Jakarta Selatan telah menangkap 145 orang yang terdiri dari mahasiswa, pelajar SMA, SMK, SMP, bahkan anak SD ada dua orang, terkait demonstrasi menolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law. Kemudian ada yang pengangguran dan swasta.
“Yang diamankan di Polres Jakarta Selatan ini adalah yang dibawa dari kolong Semanggi dan beberapa tempat wilayah lain di Jakarta Selatan. Mereka semua ini tujuannya akan mengarah ke Istana,” kata Kepala Bagian Sumber Daya Polres Jakarta Selatan, Kompol Chuswandari, ketika ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa, 13 Oktober 2020.
Baca juga: Detik-detik Bentrokan Usai Massa FPI dan PA 212 Bubar Demo Omnibus Law
Chuswandari mengatakan dalam kasus ini, kepolisian tetap menerapkan protokol kesehatan seperti melakukan pendataan, pengecekan suhu tubuh, lalu melakukan rapid test.
“Untuk hasil 145 orang negatif semua,” kata Chuswandari.
Sebelumnya diberitakan, Polres Jakarta Selatan menangkap 41 pelajar pada Selasa, 13 Oktober 2020. Mereka ditangkap di beberapa titik saat hendak ikut bergabung dalam aksi demonstrasi menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan Istana Merdeka.
Aksi demo hari ini dilakukan oleh sejumlah elemen, seperti Persaudaraan Alumni (PA) 212 maupun dari Front Pembela Islam (FPI). Kericuhan terjadi di depan Patung Kuda Jalan MH Thamrin hingga di seputaran Medan Merdeka atau Monas.
“Kita amankan para pelajar dari berbagai titik, yaitu di Atmajaya lima orang, di kolong Tol Ciledug Pesanggrahan lima orang, Lenteng Agung delapan orang, dan FX Sudirman 23 orang," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Rita Oktavia, di lokasi, Selasa, 13 Oktober 2020.
Seluruh remaja yang ditangkap tersebut hendak mengikuti aksi demo. Namun mereka dihalau oleh aparat kepolisian. Bahkan di antara remaja ini adalah perempuan.
“Kami telah mengamankan 41 pelajar yang akan mengikuti unjuk rasa di Istana. Beberapa di antaranya ada perempuan,” katanya.
Rita menerangkan, 41 pelajar yang diamankan ada yang berasal dari luar Jakarta, seperti dari wilayah Bogor hingga Tangerang.
"Mereka cuma ikut-ikutan saja setelah mendapat ajakan di media sosial," kata Rita.
Seluruh pelajar itu masih diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan untuk dilakukan pendataan dan dipanggil orang tuanya. Seperti diketahui, petugas gabungan telah melakukan penyekatan di 16 titik perbatasan dengan Jakarta. (ase)