Kapolda Metro Sebut Pendemo Rusuh Omnibus Law Massa Anak STM Anarko

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana
Sumber :
  • Istimewa

VIVA –  Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Polisi, Listyo Sigit Prabowo bersama Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Nana Sudjana meninjau lokasi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa, 13 Oktober 2020.  Demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja berlangsung rusuh karena ada massa pelajar sekolah teknik menengah (STM).

Ratusan Buruh Bekasi Gelar Aksi, Tuntut Kenaikan Upah hingga 10 Persen

Nana menyebut massa pendemo ada sekitar 6 ribu orang. Dari jumlah itu, 4 ribu orang adalah massa Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI seperti Front Pembela Islam (FPI).

"Ada sekitar 6.000 masa yang aksi, 4.000 massa anak NKRI 2000 massa cair terdiri dari masyarakat. Kemudian, yang menonton, ada mahasiswa dan ada pelajar," kata Nana Sudjana di perempatan Jalan MH Thamrin Jakarta Pusat. 

Tuntut Upah Naik 10 Persen dan Pembatalan Omnibus Law, Buruh se-Indonesia Mau Aksi Selama Seminggu

Baca Juga: Polisi ke Anak STM: Bubar Kalian, Kalau Tidak Saya Tangkap

Kata dia, bahwa pelajar itu merupakan anak STM yang selama ini disebut bagian dari kelompok Anarko. 

Partai Buruh Pragmatis dengan Dukung Pemerintahan Prabowo, Menurut Profesor Politik

Menurut Nana, aksi unjuk rasa berjalan lancar dari pukul 13.00 sampai 16.00 WIB. Namun, berubah jadi rusuh saat massa STM anarko beraksi.

"Aksi berjalan lancar dari jam 1 sampai jam 4 sore dan kami memang sudah ada kesepakatan selesai jam 4 ketika anak NKRI selesai mereka kembali, anak-anak Anarko inilah kemudian bermain," ujarnya. 

Saat kericuhan, anggota polisi yang berjaga di lokasi depan kantor Kementerian Pariwisata dan kantor Kementerian Politik Hukum dan Keamanan tetap bertahan. Ia bilang massa Anarko itu berupaya memprovokasi.

"Ada kurang lebih 600-an mereka berupaya memprovokasi awalnya kita bertahan tidak terpancing tapi mereka terus melempari kemudian dalam kondisi itu kami melakukan pendorongan dan penangkapan," ujarnya. 

Pemungutan suara atau pencoblosan di pemilu. (Foto ilustrasi).

Evaluasi Pelaksanan Pemilu 2024, DPR Mau Bikin Omnibus Paket Politik

Setidaknya ada tiga paket UU politik yang dipertimbangkan dalam omnibus politik itu. 

img_title
VIVA.co.id
31 Oktober 2024