Bawa Batu dan Kayu, 25 Pelajar Diamankan Polisi Saat Hendak ke Jakarta
- VIVA/Sherly
VIVA – Sebanyak 25 pelajar diamankan petugas Kepolisian Resor Kota Tangerang, setelah kedapatan hendak menuju Istana Negara, Jakarta, untuk mengikuti aksi unjuk rasa penolakan Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja. Dalam pengamanan itu, polisi juga menyita sejumlah batu, kayu, dan bambu yang dibawa para pelajar tersebut.
"Mereka ini hendak ke Jakarta, makanya kita amankan, karena dalam pemberitahuan yang ada, peserta aksi itu hanya mahasiswa dan buruh, bukan pelajar. Terlebih, dari tangan mereka kita temukan kayu, dan juga ada batu," kata Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Ade Ary, Selasa, 13 Oktober 2020.
Lanjut Ade, para pelajar itu hendak menuju Jakarta, setelah mendapatkan pesan berantai melalui media sosial yang tertulis ajakan untuk menuju ke Jakarta.
Baca juga: Mantan Ketua MK Sebut Kemungkinan UU Cipta Kerja Bisa Dibatalkan
"Mereka ini dapat ajakan dari media sosial untuk berangkat ke Jakarta dengan cara nebeng atau bonceng mobil angkutan barang," ujarnya.
Saat ini, para pelajar tersebut didata petugas kepolisian dan dilakukan pembinaan di Mapolres Kota Tangerang.
"Ini kita data dan dibina. Dan saya tegaskan, mereka yang diamankan akan dicatat kepolisian, karena nanti, (mereka) yang dicatat di kepolisian akan terbawa terus ke pekerjaan, melamar sekolah, dan ada catatan khusus yang kami sampaikan," ungkapnya.