Bawa Katapel, Pendemo Berkaos FPI Diamankan Polisi
- VIVA/Andrew Tito
VIVA – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sujana bersama jajarannya mengamankan peserta aksi unjuk rasa tolak Undang-undang Omnibus Law di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Selasa 13 Oktober 2020.
Para pendemo ini menggunakan atribut ormas islam Front Pembela Islam (FPI) dengan kaos lengan panjang corak hijau. Pelaku juga membawa alat untuk melakukan aksi anarkis seperti katapel.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengungkapkan pelaku datang bersama teman-temannya kurang lebih sekitar 20 orang dari Pandeglang, Banten, menuju depan Istana Negara Jakarta.
"Di daerah Sawah Besar personil Polri dan TNI menghalau serta memeriksa ke 20 orang tersebut, karena didapati barang berbahaya seperti katapel," lanjut Yusri saat dikonfirmasi, Selasa 13 Oktober 2020.
Yusri menjelaskan, para pendemo ini sudah dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.
Kemudian juga Yusri mengaku belum melakukan pendataan kepada kelompok Banten ini sehingga tidak tahu apakah para pendemo ini masih pelajar atau bukan.
"Kalau kita lihat masih di bawah umur ya nanti kita identifikasi dulu, pengakuannya dateng dari Banten dateng sama temen-temannya kesini tujuannya untuk demo," ujarnya.
Sambil menunggu pendataan, pihaknya juga masih melakukan patroli guna menangkap kelompok di luar massa pendemo. Sebab, pihaknya tidak mau ada pelaku anarko yang menyusup di barisan pendemo lalu berbuat kerusuhan.
"Jadi diharapkan teman-teman yang demo bisa mem-protect jangan sampai dimasuki oleh provokasi yang lain coba menunggangi, yang harusnya unrasnya bagus, di dalam ini dilakukan provokasi. Ini yang kita hindari," ujar Yusri. (ren)