PSBB Transisi: Makan di Tempat, Pengunjung Harus Isi Buku Tamu

Petugas Satpol PP memasang pengumuman prosedur pembukaan transisi fase I di suatu rumah makan di Jakarta, Senin (8/6/2020).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA – Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB transisi di DKI Jakarta, kali ini memberi kesempatan sejumlah tempat rumah makan untuk membuka layanan makan di tempat. Namun kali ini, pengunjungnya harus didata.

Winda Viska Buka RM Damai, Tempat Kuliner Minang dengan Sentuhan Modern

Pemerintah Kota Jakarta Pusat menginstruksikan, agar setiap rumah makan yang ada di wilayah tersebut membuat buku tamu, agar diisi oleh para pengunjung rumah makan atau kafe tersebut.

Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara mengatakan, rumah makan maupun kafe yang sudah mulai diperbolehkan melayani makan di tempat menjadi perhatian pihaknya. Sehingga, perlu ada pengawasan terhadap para pengunjung melalui pendataan.

Rumah Makan Tepi Laut Ambruk, Belasan Siswa di Padang Luka-luka

"Jadi nanti data pengunjung ini akan disimpan para pengelola rumah makan. Tidak diserahkan pada kami,” kata Bayu.

Baca juga: PSBB Transisi Jakarta, PT KCI Belum Tambah Jumlah KRL

Hard Gumay Bongkar Rumah Makan Pakai Penglaris, Relate Pengalaman Anwar yang Bikin Merinding

Bayu menambahkan, pemerintah kota akan membutuhkan data tersebut untuk kepentingan penelusuran kontak erat (tracing), jika ada salah satu pengunjung tersebut positif COVID-19.

"Misalnya, hari ini pukul 10.00 sampai 11.00 WIB saya mengunjungi rumah makan ini, ternyata saya positif COVID-19. Maka, data saya bisa ditelusuri melalui buku tamu itu,” ujarnya.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan inspeksi mendadak (sidak) ke rumah makan yang ada di wilayah Jakpus. Hal ini dilakukan, agar memastikan pelaksanaan PSBB transisi berjalan maksimal.

“Setiap malam, kita akan keliling untuk mengawasi penerapan PSBB transisi ini. Termasuk kerumunan massa juga kita awasi,” kata Bayu.

Menteri LH/BPLH Hanif Faisol saat kunjungan kerja di Bogor.

Menteri Lingkungan Hidup Ancam Stop Restoran dan Hotel jika Buang Sampah Makanan ke TPA

Menteri Lingkungan Hidup akan bertindak tegas untuk mengatasi sampah makanan di Jakarta jika masih membuangnya ke TPST atau TPA dan tidak mengolahnya secara mandiri.

img_title
VIVA.co.id
30 Oktober 2024