Dirut Transjakarta: Halte yang Hangus Terbakar Perlu Perbaikan 2 Bulan
- VIVA/Muhamad Solihin
VIVA – PT Transportasi Jakarta atau TransJakarta menyampaikan proses perbaikan halte-halte yang rusak akibat demonstrasi penolakan Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Ditargetkan perbaikan rampung sebelum akhir tahun.
Direktur Utama PT Transportasi Jakarta Sardjono Jhony Tjitrokusumo menjelaskan, proses perbaikan diawali dengan membersihkan pecahan puing-puing kaca dan sisa kebakaran serta mencat ulang halte.
Proses perbaikan itu, kata dia, dibantu beberapa dinas terkait seperti Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Dinas Bina Marga, PPSU, hingga serikat pekerja PT Transjakarta sendiri. Mereka membantu proses pembersihan ringan.
"Yang merupakan Insan Transjakarta pun turut serta turut andil dalam proses pembersihan ringan yang diharapkan bisa rampung dalam dua hari ini," kata dia dikutip dari keterangan tertulis, Minggu, 11 Oktober 2020.
Baca Juga: Layanan Transjakarta Beroperasi Hari Ini, Simak Rutenya
Jhony menambahkan, proses perbaikan akan dilakukan berdasarkan tingkat kerusakan halte. Waktu penyelesaian perbaikan itu, menurut dia, akan menyesuaikan dengan tingkat kerusakan.
Misalnya, halte dengan kerusakan ringan seperti kaca pecah akan selesai dalam tiga hari. Kemudian, untuk halte dengan kerusakan sedang sampai berat diperkirakan selesai dalam jangka tiga sampai empat minggu ke depan.
"Sementara itu untuk halte yang masuk dalam kategori rusak parah, terutama yang disebabkan hangus terbakar diperlukan waktu yang lebih lama bisa sampai 1-2 bulan ke depan," ujarnya.
Meski demikian, ia menekankan, TranJakarta akan tetap mengupayakan agar masyarakat pengguna moda transportasi itu tetap bisa terlayani. Hal ini terutama mobilitas dalam kebutuhan transportasi sehari-hari. Kata dia, halte terdampak kerusakan tak parah tetap beroperasi.
Dia mencatat, setidaknya sebanyak 46 halte terdampak dengan total kerugian diperkirakan hingga mencapai Rp65 milliar. Ia bilang Transjakarta tetap beroperasi untuk terus melayani pelanggan mulai Jumat, 9 Oktober 2020.
"Walaupun ada beberapa layanan yang harus beroperasi dengan penyesuaian, mengingat kondisi beberapa halte yang belum bisa secara maksimal difungsikan seperti Halte Bundaran HI dan Halte Tosari yang mengalami kerusakan sangat parah," ujarnya.