Longsor Ciganjur, Anies Investigasi Dugaan Pelanggaran Izin Tata Ruang

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Vicky Fajri

VIVA –  Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyambangi lokasi longsor di Ciganjur, Jakarta Selatan. Anies mengatakan siap menindak tegas bila ditemukan pelanggaran tata kota dalam musibah longsor di sekitar perumahan Melati Residence yang sudah menelan 1 korban jiwa

Tinjau Lokasi Longsor di Tangerang, BBWS: Penyebab Pasti Akan Dikaji Dulu

Dia menyebutkan, Pemprov DKI masih melakukan investigasi untuk mengungkap penyebab longsor. Hal ini termasuk dugaan kemungkinan adanya pelanggaran izin tata ruang area tersebut.

"Sekarang dalam proses investigasi, apakah ketentuan-ketentuan tata ruang dilanggar atau tidak. Dan bila dilanggar, akan ada tindakan yang tegas tanpa kompromi,” ujar Anies di lokasi longsor, Minggu, 11 Oktober 2020.

Pemkab Tangerang Turunkan Tim Ahli Tangani Longsor dan Tanah Ambles

Baca Juga: Banjir dan Longsor di Ciganjur, Korban Meninggal Seorang Ibu Hamil

Anies menuturkan, saat ini Pemprov DKI fokus membantu korban yang terdampak longsor. Salah satunya akan membantu perbaikan rumah korban longsor.

Curah Hujan Masih Tinggi, BMKG Imbau Warga Waspada Pergeseran Tanah di Lokasi Longsor Tangerang

“Nomor satu terhadap korban akan diberikan jaminan kesehatannya, makanan mereka kemudian rumah-rumah yang hancur akan dibantu untuk recovery-nya," ujar Anies.

Kemudian, ia menambahkan juga akan ada perbaikan aliran sungai pascalongsor yang banyak puing material menghambat.

"Untuk sungainya sendiri, sambil puing dibersihkan, kita memastikan aliran sungai berjalan dengan baik,” tutur eks Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu. 

Selain itu, kata dia, pihaknya sudah mengerahkan tim dari Suku Dinas Sumber Daya Air Kota Administrasi Jakarta Selatan untuk membantu persoalan di lokasi.

“Jadi, sebentar lagi kita kirim mobil pompa dan mobil pompa itu nanti yang akan menarik air sambil proses pembersihan puing-puing dilakukan," kata Anies.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya