Berakhir 11 Oktober 2020, Anies Perpanjang Lagi PSBB Jakarta?
- ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
VIVA – Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan berakhir pada Senin, 11 Oktober 2020.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan mengatakan, dalam waktu dekat akan menjelaskan lebih detail mengenai penerapan PSBB di Ibu Kota selama ini. Serta, mengenai jumlah kasus COVID-19 di Jakarta ini.
"Nanti justru ketika kami menyampaikan pengumuman tentang status kami akan tunjukkan datanya. Tentang efek PSBB selama empat minggu ini," kata Anies saat meninjau lokasi Halte TranJakarta Bundaran HI, Jakarta Pusat, Sabtu, 10 Oktober 2020.
Baca juga:Â 500 WNI Dideportasi dari Malaysia
Apakah Anies akan kembali memperpanjang PSBB ketat ini, atau tidak. Ia pun akan menyampaikan hal itu kepada masyarakat luas dalam waktu dekat ini.
"Nanti kami tunjukkan apa langkah ke depan. Mudah-mudahan bisa sebelum Senin," katanya.
Anies pun mengakui, soal PSBB di DKI Jakarta ini sudah melakukan rapat koordinasi dengan Satgss COVID-19 pusat dan pemerintah.
Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta sebelumnya kembali memperpanjang PSBB hingga 11 Oktober 2020. Sebelumnya, PSBB total diterapkan hingga 27 September 2020.
Hal ini berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta. Dan juga tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 959 Tahun 2020 yang mana perlu dilakukan perpanjangan pembatasan selama 14 hari berikutnya jika kasus belum menurun secara signifikan.
"Lantaran masih berpotensi terjadinya kenaikan angka kasus positif COVID-19 jika pelonggaran diberlakukan," kata Anies beberapa waktu lalu.