Bertemu Jokowi, Anies Tak Bisa Sampaikan Aspirasi Pendemo Omnibus Law

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan
Sumber :
  • VIVA/Syaefullah

VIVA – Presiden Joko Widodo melakukan rapat dengan beberapa gubernur yang ada di Indonesia hari ini. Termasuk dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. 

Jokowi Wedangan Bareng Respati-Astrid, Fix Dukung Lawan PDIP di Pilwakot Solo!

Rapat itu membahas mengenai Undang-undang Cipta Kerja yang kemarin sudah disahkan, dan langsung di demo oleh berbagai elemen masyarakat di Tanah Air. Namun, dalam rapat itu, Anies mengakui tidak bisa menyampaikan aspirasi dari pendemo yang menolak UU itu.

"Tentang rapat gubernur seluruh keterangan disampaikan oleh bapak presiden, jadi kami yang hadir tidak bisa memberikan keterangan," kata Anies di kawasan Bundaran HI Jakarta Pusat, Sabtu, 10 Oktober 2020.

Temui Jokowi di Solo, Gerindra Bilang Itu Janji Presiden Prabowo Subianto

Baca juga: Kadin Luruskan Polemik soal Outsourcing hingga Status Karyawan Kontrak

Sebab, sebelumnya Anies sudah menemui pendemo malam-malam, 8 Oktober 2020, dan berjanji akan menyampaikan aspirasi soal penolakan UU Ciptaker itu kepada pihak pemerintahan. 

Momen Anies Baswedan Bertemu dan Sekamar dengan Prabowo

"Besok kita akan sampaikan dan kita akan teruskan aspirasi itu. Besok akan kita lakukan pertemuan itu. Jadi, teman-teman sekalian saya apa yang tadi disampaikan tadi secara lisan, banyak yang merekam di sini besok akan diteruskan," kata Anies. 

"Teman-teman sekalian ingatlah bahwa yang namanya menegakkan keadilan adalah tanggungjawab kita semua. Dan Anda semua sedang berusaha menegakkan keadilan," tambahnya. 

Menurutnya, bahwa setiap warga negara mempunyai hak untuk menyampaikan pendapatnya. Dia pun sangat menghormati hal tersebut. 

"Saya ingin kepada semuanya memastikan bahwa hak itu terjaga. Hak itu tidak boleh hilang itulah negeri kita disebut sebagai negeri yang merdeka," tuturnya.

Rapat Kadin Indonesia yang dipimpin Ketum Kadin Indonesia Anindya Bakrie.

Kadin Indonesia Bentuk Satgas Terkait Putusan MK, Bamsoet Ungkap Perlunya UU Ketenagakerjaan Baru

Kadin Indonesia akan bentuk satuan tugas (satgas) untuk menjawab putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Cipta Kerja.

img_title
VIVA.co.id
5 November 2024