Sempat Ditahan, Jurnalis Merahputih.com Akhirnya Dibebaskan Polisi
- VIVA/Muhamad Solihin
VIVA – Jurnalis Merahputih.com, Ponco Sulaksono akhirnya bisa keluar dari kantor Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat malam, 9 Oktober 2020.
Setelah sebelumnya yang bersangkutan sempat ditahan lebih dari 1×24 jam bersama massa yang juga ditangkap dalam aksi unjuk rasa penolakan Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja di kawasan Gambir, Jakarta Pusat.
Begitu keluar dari Direktorat Reserse Kriminal Polda Khusus Polda Metro Jaya, sekira pukul 20.45 WIB, yang bersangkutan mengucapkan rasa syukur.
"Alhamdulillah semua sehat," ujar Ponco di Mapolda Metro Jaya Jakarta.
Baca juga: Wartawan Jadi Korban Intimidasi, Polisi: Situasinya Chaos
Sebelumnya, seorang jurnalis media online Merahputih.com bernama Ponco Sulaksono hingga Kamis, 8 Oktober 2020 malam belum diketahui keberadaannya. Dia sejak siang hari meliput aksi unjuk rasa menolak Undang Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law Cipta Kerja.
"Jurnalis Merahputih.com atas nama Ponco Sulaksono, sampai pukul 19.50 WIB belum bisa dihubungi redaksi," kata Kepala Kompartemen News Merahputih.com, Alwan Ridha Ramdani kepada wartawan, Kami 8 Oktober 2020.
Dia menjelaskan, Ponco terakhir mengirim berita terkait demo penolakan UU Cipta Kerja Omnibus Law ke redaksi pukul 15.14 WIB. Posisi terakhir Ponco disebut terpantau di sekitar kawasan Gambir, Jakarta Pusat.
"Beberapa saksi yang memberikan informasi, Ponco Sulaksono diamankan saat berada di Gambir, Jakarta Pusat," katanya. (art)