Ada 18 Fasilitas Kepolisian Diamuk Massa Demonstran Tolak Omnibus Law

Pos Polisi Tomang dirusak massa, Kamis, 8 Oktober 2020 malam.
Sumber :
  • VIVA/ Andrew Tito

VIVA – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, menyebut sebanyak 18 fasilitas milik kepolisian diamuk massa aksi penolakan Undang-undang Cipta Kerja, Kamis kemarin, 8 Oktober 2020.

Prabowo Bubarkan Satgas Sosialisasi UU Cipta Kerja

Jika dirinci, ada pos polisi di kawasan Harmoni, pospol di Sarinah, pospol di Silang Monas Barat Daya, dan pospol Atma Jaya. Kemudian ada pospol samping pintu utama Polda, pospol di Pintu Senayan, dan pospol di Tugu Tani.

"Lalu ada pospol di Simpang Lima Senen, ada pospol di Rumah Sakit St. Carolus, pospol Petojo, pospol Hayam Wuruk arah Roxy, pospol di Grogol, Satuan Wilayah Lalu Lintas di Tomang, pospol di Tomang, pospol Asemka, pospol Olimo," kata dia di Markas Polda Metro Jaya, Jumat, 9 Oktober 2020.

Menkum Sebut Revisi UU Ketenagakerjaan Tak Perlu Lewat Prolegnas DPR

Baca juga: Sembuh dari COVID-19, Donald Trump Siap Lanjutkan Kampanye Pilpres AS

Selain itu, massa juga membakar dan merusak fasilitas umum. Sejauh ini, berdasarkan data ada 16 halte TransJakarta yang hancur akibat aksi rusuh demo ini. Namun, terkait total kerugian tak dijabarkan. Hingga kini, polisi masih menyelidiki para pelaku perusakan.

Kadin Indonesia Bentuk Satgas Terkait Putusan MK, Bamsoet Ungkap Perlunya UU Ketenagakerjaan Baru

"Ada juga beberapa fasilitas lain dan juga beberapa kendaraan yang sudah dirusak oleh para perusuh-perusuh ini," katanya. (ase)

Suasana Monas yang penerangannya dipadamkan saat berlangsung Earth Hour di Jakarta, Sabtu, 30 Maret 2019.

Terpopuler: Pemprov Jakarta Padamkan Lampu Serentak, Polisi Gerebek Markas Judi Online

Berita mengenai Satgas Sosialisasi UU Cipta Kerja dibubarkan oleh Presiden Prabowo juga banyak menarik perhatian pembaca VIVA.

img_title
VIVA.co.id
10 November 2024