Demo Tolak Omnisbus Law Ricuh, Polda Metro Amankan 1.192 Orang

Puluhan remaja di Bekasi hendak ikut demo UU Ciptaker diamankan polisi
Sumber :
  • VIVA/ Kenny Putra

VIVA – Polda Metro Jaya mengamankan 1.192 orang yang mengikuti aksi demo menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja di wilayah hukumnya.

Lagi-lagi Firli Bahuri Mangkir Diperiksa Polisi, Apa Alasannya?

Mereka yang diamankan berdasar hasil razia selama dua hari, yakni tanggal 7 dan 8 Oktober 2020. Sebagian besar dari mereka yang diamankan masih berstatus pelajar.

"Sampai dengan saat ini memang ada 1.192 yang telah kita amankan sebelum dilakukan demo ini memang kita melakukan razia," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, di Markas Polda Metro Jaya, Jumat, 9 Oktober 2020.

Firli Bahuri Mangkir Lagi dari Panggilan Polisi, Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Geram Minta untuk Langsung Ditangkap

Baca juga: Tak Beradab, Pendemo juga Rusak Musala Kementerian ESDM

Dia menambahkan, dari ribuan mereka yang diamankan beberapa di antaranya diduga berasal dari Kelompok Anarko Sindikalisme. Kelompok tersebut diyakini menunggangi aksi demo buruh dan mahasiswa menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law di Ibu Kota dan sekitarnya, hingga berujung bentrok.

Progres Kasus Dianggap Tak Jelas, Firli Bahuri Surati Kapolri hingga DPR

"Kita ketahui berdasarkan pengalaman-pengalaman sebelumnya memang setiap ada demo, dan berakhir dengan kerusuhan ada indikasi bahwa itu ditunggangi oleh orang-orang yang memang Anarko," katanya.

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri

Firli Bahuri Mangkir dari Pemeriksaan Polisi Karena Ada Pengajian

Alasan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri tidak hadir kasus dugaan pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), gegara

img_title
VIVA.co.id
29 November 2024