Demo Tolak Omnisbus Law Ricuh, Polda Metro Amankan 1.192 Orang

Puluhan remaja di Bekasi hendak ikut demo UU Ciptaker diamankan polisi
Sumber :
  • VIVA/ Kenny Putra

VIVA – Polda Metro Jaya mengamankan 1.192 orang yang mengikuti aksi demo menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja di wilayah hukumnya.

Jaga Kondusivitas, Pramono Ajak Semua Pihak Legowo Terima Hasil Pilkada

Mereka yang diamankan berdasar hasil razia selama dua hari, yakni tanggal 7 dan 8 Oktober 2020. Sebagian besar dari mereka yang diamankan masih berstatus pelajar.

"Sampai dengan saat ini memang ada 1.192 yang telah kita amankan sebelum dilakukan demo ini memang kita melakukan razia," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, di Markas Polda Metro Jaya, Jumat, 9 Oktober 2020.

Takjub Lihat Polda Metro Jaya Megah, Dharma Pongrekun: Adabnya Juga Harus Megah

Baca juga: Tak Beradab, Pendemo juga Rusak Musala Kementerian ESDM

Dia menambahkan, dari ribuan mereka yang diamankan beberapa di antaranya diduga berasal dari Kelompok Anarko Sindikalisme. Kelompok tersebut diyakini menunggangi aksi demo buruh dan mahasiswa menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law di Ibu Kota dan sekitarnya, hingga berujung bentrok.

Polisi Ungkap Modus Peminjam Bawa Kabur Duit Anak Usaha KoinWorks

"Kita ketahui berdasarkan pengalaman-pengalaman sebelumnya memang setiap ada demo, dan berakhir dengan kerusuhan ada indikasi bahwa itu ditunggangi oleh orang-orang yang memang Anarko," katanya.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak

Polisi Panggil Lagi Firli Bahuri untuk Pemeriksaan Pekan Depan

Polisi menyebutkan surat panggilan sudah dilayangkan kepada Firli Bahuri.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024