Pemprov DKI: Demo Omnibus Law di Jakarta Hasilkan 398 Ton Sampah
- dok Dinas Lingkungan Hidup Pemprov DKI Jakarta
VIVA – Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta mencatat ada ratusan ton sampah yang berhasil dikumpulkan dari kegiatan aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja di sejumlah wilayah di Ibu Kota.
"Sampai saat ini terkumpul sampah seberat 398 ton, ada puing, pecahan kaca, dan sampah lainnya sisa dari aksi massa kemarin," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Andono Warih, di Jakarta, Jumat 9 Oktober 2020.
Baca juga: Warga Sesalkan Demo UU Cipta Kerja Justru Merusak Fasilitas MRT
Maka, untuk mengangkut sampah yang berserakan di wilayah DKI Jakarta itu, ada 74 unit kendaraan yang telah disiapkan oleh dinas tersebut.
Dengan rincian road sweeper (penyapu jalan otomatis) 12 unit, pickup 12 unit, truk sampah anorganik 20 unit, truk sampah typer 30 unit, karung 1000 pcs dan sapu 500 batang.
"1.100 penyedia jasa layanan perorangan (PJLP)," ujarnya.
Saat ini, lanjut dia, bahwa jajaran dari Dinas Lingkungan Hidup masih terus membersihkan sisaan sampah dan puing bangunan yang rusak dibakar massa aksi pendemo tersebut.
"Kami lakukan gerebek puing di lintasan Transjakarta dari Thamrin sampai dengan Gajah Mada. Kita terus bergerak dan menyisir sampai tuntas," katanya. (ren)