Mobil Kapolres Bekasi dan Rombongan Dilempari Batu oleh Pendemo

Mobil Kapolres Bekasi dilempari batu
Sumber :
  • VIVA/Dani (Bekasi)

VIVA – Aksi bentrokan antara pendemo Omnibus Law UU Cipta Kerja dengan aparat keamanan berdampak pada mobil rombongan Kapolres Metro Bekasi Kota. Saat lewat, mobil Kapolres dikabarkan ikut dilempari batu.

Kadin Indonesia Bentuk Satgas Terkait Putusan MK, Bamsoet Ungkap Perlunya UU Ketenagakerjaan Baru

Peristiwa itu terjadi di Jalan Chairil Anwar Bekasi Timur, Kota Bekasi, Kamis 8 Oktober 2020. Mobil dinas yang dilempari batu oleh pendemo secara kebetulan yang sedang melintas adalah mobil Kapolres Metro Bekasi Kombes Wijonarko, Wakapolres Bekasi Kota AKBP Alfian Nurrizal, dan Dandim 0507 Bekasi Letkol Arm Iwan Aprianto.

"Betul, kejadian itu ketika kami sedang patroli, untuk memastikan aksi buruh sudah bubar," kata Wakapolres Bekasi Kota AKBP Alfian Nurrizal, saat di konfirmasi.

Buruh Menang Uji Materi UU Cipta Kerja di MK, Airlangga Bakal Lapor ke Prabowo

Baca juga: Cara Anies Rayu Pendemo Omnibus Law Pulang ke Rumah Masing-masing

Namun, saat dilakukan patroli ternyata massa belum membubarkan diri. "Buruh menyatakan sudah kembali, ternyata di Unisma ada yang aksi, di situ kami dilempari," katanya.

Apindo Tegaskan Patuhi Putusan MK soal Judicial Review UU Cipta Kerja, Ada Tapinya

Beruntung, insiden pelemparan itu tidak memakan korban. Meski dilempari sejumlah botol dan batu oleh pendemo, mobil yang ditumpangi Kapolres berhasil menerobos. "Alhamdulilah kami semua sehat," kata Alfian.

Sementara itu, Juru Bicara pengunjuk rasa, Riki Sandi mengatakan, adanya insiden pelemparan batu ke mobil Kapolres Metro Bekasi Kota, dinilai sulitnya mengendalikan reaksi massa di lokasi. "Karena memang sulit dikendalikan jumlahnya besar," katanya.

Seperti yang diketahui, bentrokan massa yang menolak pencabutan UU Cipta Kerja terjadi di depan Kampus Unisma 45 Bekasi di Jalaj Chairil Anwar Kota Bekasi.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas

Menkum Sebut Revisi UU Ketenagakerjaan Tak Perlu Lewat Prolegnas DPR

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan tak perlu melewati proses program legislasi nasional (Prolegnas) di DPR.

img_title
VIVA.co.id
6 November 2024