Kebakaran Bioskop di Senen, 25 Unit Mobil Damkar Diterjunkan

Bioskop di Senen dibakar massa demo omnibus law
Sumber :
  • VIVA/Willibrodus (Jakarta)

VIVA – Kebakaran hebat terjadi di Bioskop Mulia Agung Teater yang dulu dikenal sebagai bioskop Rivoli di Simpang Lima, Senen, Jakarta Pusat. Sebanyak 25 unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan untuk memadamkan api yang kian membesar. Kebakaran tersebut dilakukan oleh massa pendemo UU Cipta Kerja.

Kadin Indonesia Bentuk Satgas Terkait Putusan MK, Bamsoet Ungkap Perlunya UU Ketenagakerjaan Baru

Massa yang dipukul mundur oleh aparat kepolisian dan TNI dari Tugu Tani ini melupakan amarah dengan cara membakar sejumlah mobil proyek, merusak halte, membakar pos polisi Simpang Lima Senen, dan membakar Bioskop Mulia Agung Teater.

Hingga saat ini, api di Bioskop Mulia Agung Teater belum berhasil dipadamkan. Bahkan, api terus menjala hingga ke seluruh area bioskop dan semakin membesar.

Buruh Menang Uji Materi UU Cipta Kerja di MK, Airlangga Bakal Lapor ke Prabowo

Baca juga: Viral Emak-emak Santai Ambil Sendal Jepit di Area Pertahanan Polisi

Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta Pusat Satriadi Gunawan mengatakan, 25 unit mobil pemadam kebakaran dan 125 personel telah diterjunkan untuk memadamkan api. Namun, unit bersama personel belum berhasil memadam api karena kesulitan untuk mengakses titik kebakaran.

Terpopuler: Pengakuan Pelaku Mutilasi Wanita Tanpa Kepala, Polresta Jambi Terbakar Karena Ini

"Kami terima informasi pukul 22.00 WIB dan langsung menerjunkan beberapa unit mobil pemadam kebakaran ke lokasi. Sampai sekarang, pukul 00.32 WIB, api belum dipadamkan," ujar Satriadi, Jumat dini hari, 9 Oktober 2020.

Bioskop di Senen yang dibakar massa demonstran

Api belum bisa dipadamkan karena gedung ini merupakan gedung tua dan bangunannya mudah terbakar. “Selain itu, personel kesulitan untuk mengakses sumber air,” tambah Satriadi.

Warga di sekitar gedung bioskop tersebut pun telah meninggalkan rumah. Mereka takut, jika api merambat ke pemukiman mereka. 

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas

Menkum Sebut Revisi UU Ketenagakerjaan Tak Perlu Lewat Prolegnas DPR

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan tak perlu melewati proses program legislasi nasional (Prolegnas) di DPR.

img_title
VIVA.co.id
6 November 2024