1.000 Orang Perusuh Demo Omnibus Law Dicocok, Kelompok Anarko?
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Buntut demo rusuh menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja di wilayah hukum Polda Metro Jaya, polisi mengungkapkan telah mengamankan hampir seribu orang.
Baca Juga: 35 Perusahaan Asing Tolak UU Cipta Kerja, BKPM: Mereka Tak Terdaftar
"Sudah hampir seribu (orang) yang kami amankan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis, 8 Oktober 2020.
Mereka yang diamankan diduga penyusup. Orang-orang ini diyakini hadir untuk membuat rusuh. Polisi mengklaim mereka tergabung dalam kelompok Anarko Sindikalisme. Di mana mereka coba menunggangi momentum aksi para elemen buruh. "Itu adalah anarko-anarko itu, perusuh-perusuh itu," katanya.
Aksi penolakan buruh terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law sudah berlangsung sejak 2019. Namun pada Senin 5 Oktober 2020, RUU Cipta Kerja Omnibus Law itu akhirnya disahkan menjadi undang-undang oleh DPR melalui rapat paripurna.