1.000 Orang Perusuh Demo Omnibus Law Dicocok, Kelompok Anarko?

Aksi Perusuh di Kawasan Pejompongan dan Palmerah
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Buntut demo rusuh menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja di wilayah hukum Polda Metro Jaya, polisi mengungkapkan telah mengamankan hampir seribu orang.

Prabowo Bubarkan Satgas Sosialisasi UU Cipta Kerja

Baca Juga: 35 Perusahaan Asing Tolak UU Cipta Kerja, BKPM: Mereka Tak Terdaftar

"Sudah hampir seribu (orang) yang kami amankan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis, 8 Oktober 2020.

Menkum Sebut Revisi UU Ketenagakerjaan Tak Perlu Lewat Prolegnas DPR

Mereka yang diamankan diduga penyusup. Orang-orang ini diyakini hadir untuk membuat rusuh. Polisi mengklaim mereka tergabung dalam kelompok Anarko Sindikalisme. Di mana mereka coba menunggangi momentum aksi para elemen buruh. "Itu adalah anarko-anarko itu, perusuh-perusuh itu," katanya.

Aksi penolakan buruh terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law sudah berlangsung sejak 2019. Namun pada Senin 5 Oktober 2020, RUU Cipta Kerja Omnibus Law itu akhirnya disahkan menjadi undang-undang oleh DPR melalui rapat paripurna.

Kadin Indonesia Bentuk Satgas Terkait Putusan MK, Bamsoet Ungkap Perlunya UU Ketenagakerjaan Baru
Suasana Monas yang penerangannya dipadamkan saat berlangsung Earth Hour di Jakarta, Sabtu, 30 Maret 2019.

Terpopuler: Pemprov Jakarta Padamkan Lampu Serentak, Polisi Gerebek Markas Judi Online

Berita mengenai Satgas Sosialisasi UU Cipta Kerja dibubarkan oleh Presiden Prabowo juga banyak menarik perhatian pembaca VIVA.

img_title
VIVA.co.id
10 November 2024