2 Ekskavator di Thamrin Juga Dibakar Massa Demo Omnibus Law
- Istimewa
VIVA – Aksi unjuk rasa penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law di kawasan Patung Kuda hingga MH. Thamrin berakhir ricuh. Dua ekskavator salah satu proyek yang sedang mengerjakan pembangunan jalur MRT Jakarta fase II, menjadi sasaran amukan massa demonstran tersebut.
Alat berat itu dibakar massa, dan papan pembatas untuk pengerjaan proyek pun dirusak para demonstran.
Baca juga: Pengakuan Kocak Pelajar Diciduk Mau Demo ke Jakarta: Saya Tahunya Law
"Dikarenakan aksi unjuk rasa pada hari ini 8 Oktober 2020, beberapa peralatan konstruksi MRT Fase 2 terdampak di antaranya 2 (dua) perangkat mini excavator milik kontraktor CP201 dan pagar proyek yang rubuh," kata Kepala Divisi Corporate Secretary MRT Jakarta, Muhamad Kamaluddin, Kamis, 8 Oktober 2020.
Namun, petugas pemadam kebakaran langsung sigap dan memadamkan api dua ekskavator tersebut. Jadi, kini tinggal menunggu proses evakuasi.
"Kejadian kebakaran di 2 mini excavator tersebut sudah dipadamkan oleh Kepolisian dan Dinas Pemadam Kebakaran DKI Jakarta. Saat ini menunggu proses dievakuasi," katanya.
Sebelumnya, massa aksi menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law bertindak anarkis. Di Tugu Tani, Jakarta Pusat, massa mahasiswa membakar Pos Polisi Lalu Lintas.
Pantauan VIVA di lokasi, Kamis, 8 Oktober 2020, massa membakar pos polisi tersebut. Bahkan, plang pos polisi tersebut juga dinaiki dan dipukuli hingga hancur. Kaca-kaca pos polisi juga dilempari bebatuan hingga hancur.
Sementara itu, di depan pos polisi tersebut, massa membakar ban mobil dan berdiri melingkari api tersebut. Massa yang nyaris memenuhi seluruh ruas jalan di sekitar Tugu Tani ini membuat arus lalu lintas macet total. Hanya ruas Jalan Medan Merdeka Timur (arah Gambir ke Tugu Tani) yang masih dilalui beberapa kendaraan.
Pos polisi di Simpang Harmoni juga dibakar. Kini, massa aksi kembali memukul mundur polisi dan berhasil membakar pos polisi Simpang Harmoni tersebut.