Demo Omnibus Law, Gedung Kementerian ESDM Dirusak

Gedung Kementerian ESDM dirusak massa aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace

VIVA – Buntut demo menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law di kawasan Thamrin-Jalan Medan Merdeka Utara, Gedung Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang ada di persimpangan Jalan Merdeka Selatan tak luput dirusak.

Ketua DPR Serahkan Kewenangan Evaluasi Mendiktisaintek ke Prabowo

Beberapa sudut bangunan gedung hancur dilempar batu. Kaca-kaca gedung pecah dibuat massa. Beberapa mobil yang terparkir di sekitar lokasi juga diamuk massa. Salah satu petugas Satpam Kementerian ESDM yang tak ingin disebut namanya menyebut sebelum merusak, mereka sempat coba masuk ke dalam lingkungan Gedung Kementerian ESDM.

"Iya sempat masuk, kan itu pagernya pendek. Mereka masuk terus ancurin semuanya mobil kaca," kata dia kepada wartawan, Kamis 8 Oktober 2020.

Terpopuler: Puluhan Pegawai Kemendikti Demo Tuding Menteri Satryo Suka Tampar, Fakta-fakta ASN Demo di Kemendikti

Baca juga: Didesak Terbitkan Perppu Omnibus Law UU Cipta Kerja, Ini Sikap Istana

Selain itu, ada sejumlah sarana dan prasarana di sana yang juga dirusak. Berdasar data yang dihimpun, ada Halte Transportasi Jakarta Bank Indonesia dan Halte TransJakarta Bundaran Hotel Indonesia. Halte Bundaran HI bahkan dibakar hingga membuat asap hitam nampak membumbung tinggi di sana.

Respons Istana soal Menteri Satryo Didemo ASN Kemdikti Saintek

Kemudian, ada juga di pos polisi yang dirusak. Pertama Pos Polisi Patung Kuda. Lalu, ada juga Pos Polisi Tugu Tani dan Pol Pol Harmoni. Selain dirusak, Pos Pol juga dibakar. (ren)

Satryo Soemantri Brodjonegoro

Tidak Ada Sanksi Bagi ASN Kemendikti Saintek yang Mendemo Menteri Satryo Brodjonegoro

Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendikti Saintek), Togar Simatupang memastikan tidak akan ada sanksi ke para ASN yang gelar demo

img_title
VIVA.co.id
21 Januari 2025