Mobil Polisi Jadi Amukan Pendemo Tolak Omnibus Law di Tangerang
VIVA – Satu unit mobil patroli milik Polres Metro Tangerang Kota dihancurkan massa peserta demo tolak UU Cipta Kerja Omnibus Law. Kejadian ini sempat viral di media sosial.
Nampak massa membuat ringsek mobil dengan cara melemparinya dengan batu serta memukulnya dengan kayu. Polisi belum mencokok pelaku perusakan. Hingga kini pelaku perusakan masih diburu.
"Sampai saat ini belum ada yang ditahan atas perusakan itu," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi Tahan Marpaung kepada wartawan, Kamis 8 Oktober 2020.
Baca:Â Demo Tolak UU Cipta Kerja Masuk Hari Ketiga, Ricuh di Sejumlah Daerah
Kejadian ini terjadi di kawasan Daan Mogot, Batu Ceper, Tangerang Kota siang ini. Massa coba menerobos barikade polisi agar bisa menuju kawasan depan Istana Negara. Melihat massa tak terkendali, polisi sempat menyemprotkan air dari mobil water canon.
Tapi, usaha tidak bertahan lama, karena mobil lapis baja itu akhirnya mengalah dan menyingkir dari jalur para pendemo. Pada saat itulah satu unit mobil patroli polisi dirusak oleh massa.
Sebelumnya diberitakan, aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh terjadi di sekitaran Pejompongan, Jakarta Pusat, Rabu, 7 Oktober 2020. Massa merusak sebuah minibus milik kepolisian yang kebetulan lewat di lokasi kejadian.
Dalam video amatir warga sekitar, terlihat seorang pemuda terlibat pertarungan jarak dekat dengan anggota polisi berseragam lengkap. Dari video yang beredar, terlihat massa melempari mobil dengan batu dan balok. Kaca-kaca pun pecah. Salah seorang pendemo tampak memprovokasi agar kendaraan itu dibakar.
"Bakar, bakar, hancurin," teriak seorang pendemo yang terekam dalam video amatir.
Massa demo Omnibus Law kemudian membalikkan minibus yang sedang dalam keadaan kosong tersebut. Usai melampiaskan emosi mereka, massa meninggalkan lokasi. (ren)