40 Remaja Diduga Anarko yang Mau Susupi Demo Omnibus Law Ditangkap
- Tribratanews
VIVA – Sebanyak kurang lebih 40 remaja diamankan polisi, Kamis 8 Oktober 2020 pagi. Mereka diduga kelompok anarko sindikalisme yang hendak menyusup ke massa aksi tolak Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law.
"Kami sudah tangkap kurang lebih 40 anak-anak remaja. Termasuk yang ditangkap hari ini kurang lebih 30-an," ucap Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Kamis 8 Oktober 2020.
Baca juga: Persiapan Aparat Keamanan Jaga Demo Buruh dan Mahasiswa di Jakarta
Mereka diamankan dari beberapa titik. Para remaja ada yang berasal dari Serang, Tangerang, Bogor hingga Bandung. Selain dimintai keterangan terkait kedatangannya ke Ibu Kota, mereka juga akan di tes COVID-19 dengan metode rapid test. Hal itu dilakukan guna mengetahui apakah dari mereka mungkin ada yang terindikasi positif COVID-19.
"Remaja-remaja tanggung, anak-anak sekolah yang tidak jelas tujuan tapi ketika kami periksa handphone-nya semua ada ajakan demo. Dikhawatirkan ini kelompok-kelompok anarko yang memang di beberapa kota selalu buat kerusuhan. Karena tujuan mereka satu merusak," katanya.
Sambodo menambahkan, mereka terindikasi kuat merupakan kelompok anarko karena ditemukan atribut-atribut warna hitam disamping tidak ada kejelasan mereka melakukan demo.
"Mereka kami amankan karena kumpul-kumpul dengan atribut hitam-hitam dan tidak jelas tujuannya daripada mengacau provokasi atau lempar petugas maka kami amankan dulu," katanya. (ren)