Persiapan Aparat Keamanan Jaga Demo Buruh dan Mahasiswa di Jakarta
- Anwar Sadat / VIVA.co.id
VIVA – Sedikitnya sembilan ribu lebih personel gabungan dari unsur TNI-Polri dan pemerintah daerah diturunkan guna mengawal jalannya aksi demonstrasi menolak pengesahan UU Cipta Kerja yang disahkan DPR dan pemerintah pada 5 Oktober 2020 lalu. Aksi demo pada Kamis 8 Oktober ini diperkirakan berpusat di Gedung DPR dan depan Istana Merdeka.
"Cara tindaknya sama dengan kemarin, masih 9.346 personel kita turunkan di DKI Jakarta," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, kepada wartawan, Kamis 8 Oktober 2020.
Baca juga: 14 Buruh yang Ikut Demo Tolak UU Ciptaker Reaktif COVID-19
Polisi mengimbau agar massa pendemo mau bekerjasama dengan pihak kepolisian. Mereka diingatkan kembali soal bahaya virus COVID-19.
Maka dari itu, sebaiknya mereka diimbau tidak melakukan kegiatan berkumpul. Sebab dikhawatrikan akan menjadi klaster baru penularan virus.
"Kita harap juga sama yang kedepankan adalah tindakan preemtif, kita mengimbau kepada orang-orang yang akan lakukan penyampai pendapat di muka umum ya kita harap teman semua untuk tidak melakukan kegiatan berkumpul-kumpul di masa PSBB. Masa transisi kita tahu bahwa Jakarta penyebaran pandemi COVID-19 cukup tinggi di atas 1.000 terus setiap harinya, ini yang kita hindari," kata Yusri.
Aksi penolakan buruh terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law sudah berlangsung sejak 2019. Namun pada Senin 5 Oktober 2020, RUU Cipta Kerja Omnibus Law itu akhirnya disahkan oleh DPR melalui rapat paripurna sebagai undang-undang. (ren)