Nyamar Ikut Demo UU Cipta Kerja, Satpol PP Gadungan Ditangkap Polisi
- VIVA/Andrew Tito
VIVA – Tim gabungan Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Cengkareng menemukan seorang pendemo yang menyamar menjadi anggota Satuan Polisi Pamong Praja Gadungan di perempatan lampu merah Cengkareng, Rabu, 7 Oktober 2020.
Baca Juga: UU Cipta Kerja Sah, Kepala BKPM Klaim 153 Perusahaan Antre Masuk RI
Pendemo tersebut adalah Farhan, pemuda tanggung yang pada saat terjaring menggunakan seragam dan atribut Satpol PP lengkap. Dia ada di antara 88 pemuda lainnya yang diadang menuju gedung DPR RI.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombespol Audie Latuheru mengatakan, para remaja tersebut berniat bergabung dengan pendemo lainnya di depan gedung DPR/MPR. Namun aksi mereka berhasil diadang petugas gabungan.
"Mereka mau ke gedung DPR/MPR, tapi peralatan yang mereka bawa sama sekali tidak menunjukkan mereka mau sampaikan aspirasi. Ada yang bawa celurit, ada yang nyamar jadi Satpol PP," ujar Audie saat ditemui di kawasan Cengkareng Jakarta Barat.
Sementara itu, Farhan mengaku dirinya masih berstatus pelajar SMA, dan mendapat seragam tersebut dari temannya yang merupakan mantan anggota Satpol PP Kota Tangerang.
Audie mengungkapkan sebanyak 127 pendemo yang akan menuju gedung DPR dari kawasan Jakarta Barat saat ini sudah diamankan.
Para pemuda tersebut kemudian ditahan untuk tes usap antigen di lokasi penangkapan. Kemudian terdeteksi ada dua pendemo yang menunjukkan hasil positif, dan dibawa ke puskesmas oleh Gugus Tugas Kecamatan untuk tes usap PCR.
Adapun yang sehat, mereka diamankan ke masing-masing polsek terdekat lokasi penangkapan, mayoritas di Polsek Kembangan dan Polsek Cengkareng untuk pembinaan dan dikembalikan pada orang tuanya. (ase)