Bawa Celurit saat Mau Demo, 89 Remaja Diamankan Polisi di Cengkareng
- VIVA/Andrew Tito
VIVA – Jajaran Polres Metro Jakarta Barat mengadang sejumlah remaja yang hendak berujuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Gedung DPR/MPR pada Rabu 7 Oktober 2020. Sebanyak 89 orang remaja usia sekolah berhasil terjaring polisi Pos Lantas Cengkareng, Jakarta Barat.
Baca Juga: UU Cipta Kerja Bentuk Bank Tanah, Rumah Rakyat Miskin Tak Lagi Jauh
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru membenarkan pihaknya mengamankan 89 orang remaja yang akan ikut demo di gedung DPR. Kebanyakan remaja mengaku berasal dari luar wilayah Jakarta, di antaranya Tangerang.
"Mereka terjaring petugas gabungan di traffic light Cengkareng Jakarta Barat," ujar Audie saat dikonfirmasi, Rabu sore.
Audie mengatakan, seluruh remaja yang tertangkap diminta menjalani tes swab untuk mendeteksi COVID-19. Hasilnya, dua orang dinyatakan positif.
"Kami khawatir akan menimbulkan klaster baru, oleh karena itu kami melakukan tes swab. Hasilnya dua orang positif," ujar dia.
Audie mengaku telah berkoordinasi dengan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 DKI Jakarta untuk membawa kedua remaja tersebut ke lokasi isolasi. Sementara sisanya masih dimintai keterangan di Polres Metro Jakarta Barat.
Dari hasil pemeriksaan terhadap para remaja, ditemukan sejumlah senjata tajam. Audie menduga, mereka bukan ingin menyampaikan pendapat melainkan membuat kerusuhan.
"Jadi, mereka mau ke gedung DPR/MPR, tapi peralatan yang mereka bawa sama sekali tidak menunjukkan mereka mau sampaikan aspirasi. Ada yang bawa celurit," ujarnya. (ase)