64 Anak SMP-SMA Mau Demo ke Gedung DPR Ditangkap Polisi

Puluhan pelajar yang ingin demo UU Cipta Kerja ditangkap polisi
Sumber :
  • Vicky Fazri/VIVA

VIVA – Sebanyak 64 pelajar digiring ke Polres Metro Jakarta Selatan secara bergelombang oleh petugas kepolisian. Mereka digiring dari kawasan kolong Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu, 7 Oktober 2020. Mereka akan mengikuti aksi demo Omnibus Law Cipta Kerja atau Undang Undang Cipta Kerja di gedung DPR.

SMK Medika Samarinda Juara Kompetisi Nasional Futsal Series 2024

“Hari ini Polres Metro Jakarta Selatan amankan puluhan pelajar di Polres Metro Jaksel. Jumlahnya ada 64 anak siswa sampai saat ini. Tadi kita dapat empat gelombang,” ujar Wakapolres Metro Jaksel AKBP Antonius Agus Rahmanto ketika ditemui di Mapolres Jakarta Selatan, 7 Oktober 2020.

Dari pantauan VIVA, puluhan pelajar itu diamankan masih terlihat menggunakan seragam sekolah. Mereka mengaku berasal dari berbagai wilayah di Jakarta dan Bekasi. Mereka mengatakan akan mengikuti aksi demo para buruh di gedung DPR RI.

Selain Dianiaya, Sepatu dan Ponsel Siswa SMA di Jaksel Juga Dirampas Kakak Kelas

Antonius menerangkan, saat ini sebanyak 64 pelajar tersebut sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Selatan untuk didata dan menjalani proses pemeriksaan. Mereka disebut akan diberikan pembinaan dan dikembalikan ke orangtua masing-masing.

Baca juga: Sudah Diketok, Fadli Zon Baru Bongkar A to Z Omnibus Law Buruk

Dianiaya Kakak Kelas, Siswa SMA di Jaksel Ulu Hatinya sampai Lebam

”Untuk mereka kita lakukan pendataan semua, lalu kita juga berikan mereka pembinaan tentang masalah protokol kesehatan, mengingat mereka tadi banyak yang enggak pakai masker. Kemudian dari kasat Binmas memberikan imbauan pada mereka,” kata dia.

“Dan kita sudah menghubungi orangtuanya, untuk segera menjemput mereka. Bagaimana pun juga kita akan mengembalikan kepada orangtua mereka supaya diberikan pembinaan di rumah. Jangan sampai kita lepas mereka nanti gitu lagi,” tuturnya.

Menurut dia, puluhan pelajar tersebut akan mendatangi demo di DPR berbondong-bondong dengan teman-temannya. Mereka disebut berasal dari berbagai sekolah yang ada di Jakarta. Ada yang dari SMP dan SMA. Rata-rata kelas 8 atau 2 SMP dan kelas 10 atau kelas 1 SMA.

“Sepertinya mereka ingin ke demo itu hanya karena ikut-ikutan. Kalau ditanya demo apa enggak tahu. Kita berharap ini tidak akan terjadi lagi,” katanya. (art)

Ilustrasi Perundungan. (sumber: iStockphoto)

Lima Pelaku Perundungan Murid SMA Negeri di Jaksel Dikeluarkan dari Sekolah

Pihak Sekolah SMA Negeri di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, telah mengambil sikap tegas kepada lima orang pelaku dugaan penganiayaan atau perundungan kepada adik

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024