Seruan SMK Bergerak Picu Puluhan Remaja Mau Demo di Gedung DPR
- VIVA/Sherly
VIVA – Polisi menahan 80 remaja saat mereka melintasi kawasan Jalan Raya Serang Km 10,5 kawasan Bitung, Curug, Tangerang, Banten, Rabu, 7 Oktober 2020. Mereka hendak berunjuk rasa di gedung DPR RI di Jakarta, meski belum diketahui pasti berhubungan dengan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja atau hal lain.
Polisi dapat segera mencegah para remaja itu karena sebelumnya telah mengantisipasi massa buruh berunjuk rasa, untuk memprotes pengesahan UU Cipta Kerja. Aparat membuat beberapa titik pengawasan dan pengamanan, di antaranya mendirikan posko di pertigaan Gumaran, Curug.
"Dan ternyata siang ini kita dapati ada beberapa kelompok masyarakat, khususnya pemuda sekitar SMA/K yang hendak unjuk rasa di Jakarta, tepatnya gedung DPR," kata Wakil Kepala Polres Tangerang Selatan Komisaris Polisi Stephanus Luckyto.
Baca: Bantah UU Ciptaker Disahkan Diam-diam, Luhut Jamin Kesejahteraan Buruh
Mereka didapati akan berangkat menuju Jakarta menggunakan mobil barang. Berdasarkan hasil pemeriksaan, keikutsertaan para remaja itu untuk berunjuk rasa ke gedung DPR RI, di Jakarta setelah mendapatkan seruan "SMK Bergerak" melalui media sosial.
"Mereka ini berasal dari berbagai daerah di Tangerang, seperti Rajeg, Panongan hingga Curug. Hal ini dilakukan setelah mereka mendapatkan ajakan unjuk rasa, dengan seruan 'SMK Bergerak'. Padahal, mereka juga tidak mengetahui maksud dari unjuk rasa, yang mereka lakulan itu untuk apa," ujarnya.
Petugas juga memeriksa barang bawaan mereka dan tidak ditemukan benda tajam ataupun yang membahayakan. Para remaja itu segera dibawa ke Markas Polsek Curug untuk didata dan pembinaan. Polisi akan memanggil para guru dan orangtua masing-masing.