Seruan SMK Bergerak Picu Puluhan Remaja Mau Demo di Gedung DPR

Polisi menahan 80 remaja saat mereka melintasi kawasan Jalan Raya Serang Km 10,5 kawasan Bitung, Curug, Tangerang, Banten, Rabu, 7 Oktober 2020.
Sumber :
  • VIVA/Sherly

VIVA – Polisi menahan 80 remaja saat mereka melintasi kawasan Jalan Raya Serang Km 10,5 kawasan Bitung, Curug, Tangerang, Banten, Rabu, 7 Oktober 2020. Mereka hendak berunjuk rasa di gedung DPR RI di Jakarta, meski belum diketahui pasti berhubungan dengan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja atau hal lain.

Legislator Nasdem Sarankan Polisi Penembak Siswa SMK di Semarang Dites Kejiwaan

Polisi dapat segera mencegah para remaja itu karena sebelumnya telah mengantisipasi massa buruh berunjuk rasa, untuk memprotes pengesahan UU Cipta Kerja. Aparat membuat beberapa titik pengawasan dan pengamanan, di antaranya mendirikan posko di pertigaan Gumaran, Curug.

"Dan ternyata siang ini kita dapati ada beberapa kelompok masyarakat, khususnya pemuda sekitar SMA/K yang hendak unjuk rasa di Jakarta, tepatnya gedung DPR," kata Wakil Kepala Polres Tangerang Selatan Komisaris Polisi Stephanus Luckyto.

Terkuak! Aipda Robig Lepas 4 Tembakan ke Gamma Siswa SMK Semarang hingga Tewas

Baca: Bantah UU Ciptaker Disahkan Diam-diam, Luhut Jamin Kesejahteraan Buruh

Mereka didapati akan berangkat menuju Jakarta menggunakan mobil barang. Berdasarkan hasil pemeriksaan, keikutsertaan para remaja itu untuk berunjuk rasa ke gedung DPR RI, di Jakarta setelah mendapatkan seruan "SMK Bergerak" melalui media sosial.

Polda Jateng Segera Tetapkan Aipda Robig Tersangka Kasus Penembakan Siswa SMK

"Mereka ini berasal dari berbagai daerah di Tangerang, seperti Rajeg, Panongan hingga Curug. Hal ini dilakukan setelah mereka mendapatkan ajakan unjuk rasa, dengan seruan 'SMK Bergerak'. Padahal, mereka juga tidak mengetahui maksud dari unjuk rasa, yang mereka lakulan itu untuk apa," ujarnya.

Petugas juga memeriksa barang bawaan mereka dan tidak ditemukan benda tajam ataupun yang membahayakan. Para remaja itu segera dibawa ke Markas Polsek Curug untuk didata dan pembinaan. Polisi akan memanggil para guru dan orangtua masing-masing.

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho

Mabes Polri Sebut Aipda Robig Bakal Dapat Sanksi yang Adil Bagi Masyarakat

Aipda Robig menjalani proses sidang kode etik profesi

img_title
VIVA.co.id
9 Desember 2024