Penyerang Polsek Ciracas Bertambah, 63 Prajurit TNI AD Jadi Tersangka
- VIVA / Willibrodus (Jakarta)
VIVA – Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) kembali menyampaikan perkembangan penyidikan perkara penyerangan dan perusakan Mapolsek Ciracas dan sekitarnya, di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur. Kali ini, untuk oknum prajurit TNI Angkatan Darat (AD) yang ditetapkan sebagai tersangka bertambah menjadi 63 orang.
Komandan Puspomad (Danpuspomad) Letnan Jenderal TNI Dodik Widjanarko mengatakan, 63 tersangka ini ditetapkan dari total 106 orang personel. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, mereka langsung ditahan untuk pengembangan penyidikan.
Baca juga:Â Heboh, Jeng Rini Korek Harta Kekayaan Jenderal TNI Gatot Nurmantyo
"106 personel yang diperiksa terdiri dari 45 satuan. Yang sudah dinaikkan statusnya sebagai tersangka dan ditahan terdiri dari 33 satuan," ungkap Letjen Dodik di Mapuspomad, Jalan Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu 7 Oktober 2020.Â
Dodik mengungkapkan, sebanyak 42 personel TNI AD juga telah dimintai keterangan sebagai saksi. Hanya saja, mereka yang diperiksa sebagai saksi telah dikembalikan ke kesatuannya.
Sementara itu, Wadanpuspom TNI Marsekal Pertama TNI Joko Tri Kartono menambahkan, sebanyak 10 prajurit TNI Angkatan Laut juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, satu prajurit TNI Angkatan Udara (AU)Â telah menyandang status tersangka.
"Personel yang sudah diperiksa dan dinyatakan sebagai tersangka, dari TNI AD sebanyak 63 dari terperiksa 106 orang, TNI AL sebanyak 10 orang dari 13 terperiksa, dan TNI AU sebanyak 1 orang dari 25 orang yang diperiksa," ungkap Joko.
Kasus penyerangan di Polsek Ciracas dan sekitarnya pada Sabtu 29 Agustus 2020 dini hari ini dipicu oleh informasi bohong yang disampaikan oleh Prada MI. Prada MI mengaku telah dikeroyok oleh orang tak dikenal, padahal ia mengalami kecelakaan tunggal setelah mengonsumsi minuman keras jenis anggur merah gold.Â
Penyerangan di Polsek Ciracas dan sekitarnya yang dilakukan oleh oknum anggota TNI tersebut telah mencoreng nama baik TNI. Puluhan oknum prajurit TNI termakan berita bohong dari Prada MI dan melakukan penyerangan secara membabi buta di Ciracas. (art)