Polisi Ciduk 17 Pelajar yang Mau Bikin Ricuh Demo di DPR

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA – Sebanyak 17 orang diamankan di kawasan sekitar Gedung DPR/MPR RI. Mereka diamankan karena ada indikasi mau menyusup apabila ada demo di sana.

Ketua DPR Serahkan Kewenangan Evaluasi Mendiktisaintek ke Prabowo

"Katanya, ‘Kami [17 orang yang diamankan] dapat (info) di media sosial mau ada ribut di DPR, makanya kami datang ke sana,’" ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, kepada wartawan, Selasa 6 Oktober 2020.

Baca juga: Jenderal Imam, Eks Ajudan SBY Sekarang Orang Penting di Polri

Terpopuler: Puluhan Pegawai Kemendikti Demo Tuding Menteri Satryo Suka Tampar, Fakta-fakta ASN Demo di Kemendikti

Mereka yang diamankan bukan dari elemen buruh yang mau mencoba menggelar demo menolak Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law di sana. Ke-17 orang ini adalah pelajar. Mereka menamakan diri kelompok anti kemapanan.

"Mereka dapat info mau ada aksi di DPR, makanya mereka datang," kata Yusri.

Respons Istana soal Menteri Satryo Didemo ASN Kemdikti Saintek

Meski begitu, mereka belum dibawa polisi. Para pelajar ini masih dimintai keterangan di lokasi. Apabila memang tidak ada indikasi melakukan tindak pidana maka mereka akan dipulangkan.

"Kami lagi amankan, kami ambil keterangannya," lanjut Kabid Humas Polda Metro Jaya. (ren)

Satryo Soemantri Brodjonegoro

Tidak Ada Sanksi Bagi ASN Kemendikti Saintek yang Mendemo Menteri Satryo Brodjonegoro

Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendikti Saintek), Togar Simatupang memastikan tidak akan ada sanksi ke para ASN yang gelar demo

img_title
VIVA.co.id
21 Januari 2025