Bantu Napi Asal China Kabur, 2 Petugas Lapas Tangerang Jadi Tersangka
- VIVA/Foe Peace
VIVA – Gelar perkara terhadap dua oknum pegawai Lembaga Pemasyarakatan Klas I Tangerang, Banten, yang diduga membantu narapidana (napi) asal China bernama Cai Changpan alias Cai Ji Fan kabur telah rampung. Hasilnya, mereka berdua ditetapkan jadi tersangka.
"Dari awal statusnya sebagai saksi kita naikan statusnya sebagai tersangka di Pasal 426 KUHP," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi, Yusri Yunus, kepada wartawan, Selasa 6 Oktober 2020.
Baca juga:Â Napi Asal China Kabur Bawa HP, dari mana Dapatnya?
Keduanya terbukti melakukan kelalaian hingga Cai bisa melenggang bebas kabur. Mereka membantu Cai kabur dengan cara membelikan peralatan yang dipakai Cai untuk membuat jalan kabur.
Bahkan, keduanya membantu menyembunyikan alat-alat yang dipakai Cai untuk kabur ketika Cai rampung menggali jalan kabur. Saat Cai membutuhkannya, kedua oknum ini akan memberikan lagi alat tersebut.
"Fakta yang kita temukan yang bersangkutan ada indikasi kelalaian membantu tersangka atau Cai ini melarikan diri, dengan menyediakan alat pompa air pada saat dia menggali, tersangka memesan kepada dua orang ini. Dan memang setiap hari keduanya menyimpan barang tersebut dan setelah selesai menggunakan, kemudian disimpan selama hampir delapan bulan," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Hukum dan HAM membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi terkait dengan kaburnya seorang narapidana asal China dari Lapas Klas I Tangerang.
Humas Ditjen Pemasyarakatan, Rika Aprianti, mengatakan hingga kini pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut. Pun, Polda Metro Jaya juga sudah membentuk tim guna menangkap Cai Changpan.
"Kami bentuk tim bersama-sama untuk mengejar yang bersangkutan. Tapi, saya tidak bisa melihatkan seperti apa teknis yang dilakukan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Senin, 21 September 2020.
Tim sudah mulai memburu napi yang kabur tersebut. Tim gabungan terdiri dari anggota Polda Metro Jaya, Ditlantas, Polres Tangerang hingga Lapas Tangerang.