Omnibuslaw Disahkan, Ribuan Buruh di Depok Mogok Kerja 3 Hari

Buruh di Cikarang, Kabupaten Bekasi tolak RUU Cipta Kerja
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah

VIVA – Ribuan buruh di Kota Depok, Jawa Barat, bakal menggelar aksi mogok kerja selama tiga hari. Aksi protes itu mereka lakukan untuk menolak RUU Cipta Kerja atau Omnibuslaw yang disahkan dalam paripurna DPR RI.

Evaluasi Pelaksanan Pemilu 2024, DPR Mau Bikin Omnibus Paket Politik

“Kita lagi konsolidasi terus minimal hari ini dan tiga hari ke depan tidak kerja,” kata Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Depok, Wido Pratikno saat dikonfirmasi pada Selasa, 6 Oktober 2020

Kemudian, kata dia, pada hari ini sejumlah buruh akan melakukan unjuk rasa secara damai di depan-depan pabrik. Tuntutannya sama, yakni menolak disahkannya RUU Cipta Kerja. Ia menyebut, kebijakan itu merugikan kaum pekerja.

Ratusan Buruh Bekasi Gelar Aksi, Tuntut Kenaikan Upah hingga 10 Persen

“Karena pesangon degradasi, cuti haid dihilangkan, terus kontrak kerja seumur hidup, outsourcing juga seumur hidup dan lain-lain. Maka dari itu kita menolak tentang disahkannya RUU itu,” jelas Wido.

Baca Juga: Benny Harman Bikin Paripurna Pengesahan RUU Ciptaker di DPR Jadi Lucu

Tuntut Upah Naik 10 Persen dan Pembatalan Omnibus Law, Buruh se-Indonesia Mau Aksi Selama Seminggu

Ia menjelaskan, pihaknya akan menunggu arahan pimpinan pusat terkait aksi lanjutan. “Untuk sementara kita aksi di wilayah pabrik-pabrik yang ada. Pabrik-pabrik yang ada serikat pekerjanya,” lanjutnya.

Adapun aksi tersebut di antaranya diikuti oleh massa buruh dari PT Panasonic, PT Sakti, PT Meiwa, PT Tokai, dan PT Arista. Kata Wido, aksi ini tersebar di sejumlah titik.

“Kita enggak satu titik, tapi di perusahaan masing-masing. Ya namanya organisasi harus patuh dan taat pada organisasi saat ada seruan itu (aksi unjuk rasa), harusnya wajib dilaksanakan,” ujarnya

Wido mengatakan, pihaknya tidak akan melakukan sweeping terhadap para buruh untuk menggelar aksi serupa. “Kalau sweeping kita enggak lakukan, tapi ajakan itu kita lakukan keliling,” katanya

Lebih lanjut ia mengatakan, karena saat ini sedang pandemi COVID-19, maka aksi unjuk rasa pun dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan, seperti mengenakan masker, jaga jarak dan cuci tangan. “Paling yang di depan perusahaan hanya sebagian saja, kita harus patuhi protokol kesehatan.”

Wido menambahkan, pihaknya juga akan meminta bantuan pada Pemerintah Kota Depok untuk ikut menyampaikan keluhan-keluhan kaum buruh. “Perkiraan aksi ini diikuti sekira 10 ribu orang,” katanya. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya