Geger, Ular Kobra Dua Meter Bersarang di Permukiman Warga Depok

Ular kobra 2 meter ditemukan di permukiman warga di Depok
Sumber :
  • VIVA/Zahrul Darmawan (Depok)

VIVA – Sejumlah warga di Jalan Eres 1, RT 2/3, Kelurahan Kali Baru, Kecamatan Cilodong, Depok, Jawa Barat, akhir-akhir ini dibuat resah. Ular jenis Kobra Jawa muncul di sekitar permukiman mereka.

Kaleidoskop 2024: 5 Tanda Ada Sarang Ular Kobra di Rumah, hingga 5 Negara Tanpa Malam

Tak ingin ambil risiko, warga yang panik kemudian melaporkan kasus ini ke Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok. Hasilnya, petugas dibantu Tim Taruna Siaga Bencana (Tagana) akhirnya menemukan tiga ular berbahaya itu di sebuah lahan kosong yang diduga sebagai sarangnya pada Senin, 5 Oktober 2020.

Hendra, anggota Tagana Depok menuturkan, ular yang memiliki nama latin Naja Sputatrix itu diketahui keberadaannya dari bekas kulit yang di temukan di sekitar lokasi kejadian dekat pemukiman warga.  

Kebakaran Permukiman Warga, Perjalanan KRL Manggarai-Tanah Abang Terganggu

“Jadi awalnya kita dapat laporan dari warga terus kita cari dan ditemuin kulit ular, terus sebelumnya juga warga ada yang melihat ular jenis kobra di sekitar situ,” katanya pada awak media.

Baca juga: UU Cipta Kerja: Jatah Libur Buruh Cuma 1 Hari dalam Sepekan

China Tegas Desak Israel Stop Ekspansi di Dataran Tinggi Golan Milik Suriah

Setelah dikorek dengan alat khusus, ditemukan ada tiga ular. Satu di antaranya diyakini sebagai induk dengan ukuran panjang sekira 2 meter, sedangkan dua ular lainnya diperkirakan anakan dengan panjang hanya sekira 30 cm.

“Ini jenis Kobra Jawa, yang satu indukan panjangnya dua meter-an,” jelasnya  

Oleh petugas, tiga ular ini pun akhirnya diamankan untuk selanjutnya di lepas liarkan di habitat yang jauh dari pemukiman warga.

“Ya kami imbau warga untuk tetap waspada, jika nantinya melihat atau pun mengetahui keberadaan ular segera hubungi petugas terdekat,” kata Kabid Penanggulangan Bencana pada DPKP Kota Depok, Denni Romulo.

Otoritas Israel telah membangun tujuh pos permukiman ilegal di dalam Area B Tepi Barat, yang seharusnya berada di bawah kendali administratif Otoritas Palestina, menurut laporan kelompok hak asasi Israel pada Minggu, 22 Desember 2024.

Kelompok HAM Israel Sebut Rezim Zionis Bangun 7 Permukiman Ilegal Tepi Barat Milik Palestina

Otoritas Israel telah membangun tujuh pos permukiman ilegal di dalam Area B Tepi Barat, yang seharusnya berada di bawah kendali administratif Otoritas Palestina.

img_title
VIVA.co.id
24 Desember 2024