Antisipasi Demo Buruh, Polisi Lakukan Penyekatan di Tangerang

Demo Buruh Tolak Omnibus Law di kawasan Jalan Kemerdekaan Perintis Cikokol, Tangerang.
Sumber :
  • VIVA/Sherly

VIVA – Sebanyak lima ribu buruh yang berasal dari Tangerang Raya, serta Banten menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Jalan Kemerdekaan Perintis Cikokol, Tangerang, Senin, 5 Oktober 2020. Aksi buruh turun ke jalan dalam rangka menolak pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker).

Evaluasi Pelaksanan Pemilu 2024, DPR Mau Bikin Omnibus Paket Politik

Ketua DPD K-SPSI Provinsi Banten, Dedi Sudarajat, mengatakan terdapat 5.000 buruh, baik dari Tangerang Raya ataupun Banten, yang ikut dalam aksi tersebut.

"Kemarin kita dapat informasi bahwa paripurna akan dimajukan jadi Senin, maka hari Minggu seluruh serikat pekerja rapat dadakan. Kita putuskan semua berangkat ke DPR RI hari ini, karena infonya bukan tanggal 8 tapi tanggal 5," katanya, Senin 5 Oktober 202.

Ratusan Buruh Bekasi Gelar Aksi, Tuntut Kenaikan Upah hingga 10 Persen

Menurutnya, para buruh ini akan berangkat ke Gedung DPR RI untuk menolak pengesahan RUU Ciptaker. Namun, hingga saat ini, massa aksi masih bertahan di kawasan tersebut, lantaran pihak kepolisian meminta agar aksi tidak dilanjutkan ke Jakarta.

Baca juga: Tolak RUU Cipta Kerja, Ini 5 Alasan Partai Demokrat

Ribuan Buruh Akan Demo Besar-besaran di Depan Istana Pada 24 Oktober, Ini Tuntutannya

Sementara itu, Wakapolres Metro Tangerang Kota, AKBP Yudhistira Midyahwan, mengatakan terkait dengan aksi serikat buruh hari ini, perintah pimpinan bahwa kita melakukan penyekatan di titik keluar Tangerang, begitu pun di Jakarta.

"Ya arus lalin kita siagakan, tentu saja sebisa mungkin tidak mengganggu arus lalu lintas. Kita lakukan penyekatan di titik-titik keluar antara lain di Kebun Nanas, Cikokol, dan Batuceper, dan ada juga di Ciledug dan Cipondoh, serta pintu keluar Tangerang," ujarnya.

Lanjutnya, penjagaan dan penyekatan aksi hari ini karena situasi saat ini masih dalam masa pandemi COVID-19. Terdapat maklumat dan Peraturan Wali Kota kegiatan berkumpul dilarang. 

"Kita siagakan tentu saja sebisa mungkin tidak mengganggu arus lalu lintas. Kita juga sedang berupaya meminta para rekan buruh membubarkan diri," ungkapnya. (ren)

Pertemuan ini berlangsung pada hari Rabu 6 November 2024 di tengah suasana aksi yang dipenuhi semangat dari para buruh yang berharap aspirasi mereka dapat didengar

Pj Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi Temui Buruh, Bahas Kenaikan Upah 2025 hingga Rp 6,5 Juta

Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi secara langsung menerima audiensi dari perwakilan buruh yang melakukan aksi demo menuntut kenaikan upah minimum 2025

img_title
VIVA.co.id
6 November 2024