Satpol PP DKI Tegaskan Tak Larang Penggunaan Masker Scuba

masker scuba dan buff
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI, Arifin, menegaskan bahwa pihaknya tidak melarang warga yang mengenakan masker scuba di tengah pandemi COVID-19 ini. Menurutnya, sepanjang masker dipakai menutup hidung dan mulut, itu sudah cukup.

Dedi Mulyadi Sindir Pemkot Depok Soal Damkar Tak Dilengkapi Peralatan Lengkap Saat Tugas

"Kita tidak melarang orang gunakan masker scuba ya. Sepanjang dia masih menutup hidung dan mulutnya, itu sudah cukup buat kita bahwa yang bersangkutan punya niat dan itikad baik untuk menutup dan menggunakan masker," kata Arifin saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, 2 Oktober 2020. 

"Jadi kalau kita belum melarang orang menggunakan masker apa, jenis apa, enggak, kita enggak atur itu," tambahnya. 

Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kedua di Dunia, Warga Disarankan Pakai Masker

Baca juga: Masker Scuba Dilarang, Pedagang: Jangan Gila Dong

Arifin pun belum mendapatkan informasi soal bentuk atau model masker dari gugus tugas COVID-19 itu sendiri. Namun, ia hanya mengetahui larangan penggunaan masker scuba dan buff itu di kendaraan massal, yaitu Kereta Rel Listrik (KRL) saja. 

AS Perintahkan Pemeriksaan Masker Oksigen di 2.600 Pesawat Boeing

"Belum ada, belum ada perintah seperti itu. yang saya tahu itu di KRL kan, soal scuba dan buff," tambahnya.

Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta selama dua pekan kedepan hingga 11 Oktober 2020.

"Lantaran masih berpotensi terjadinya kenaikan angka kasus positif COVID-19 jika pelonggaran diberlakukan," kata Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan. (ren)

Sebaran debu erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki di Lombok (sumber: BMKG Statmet ZAM Praya)

Abu Vulkanik Gunung Lewotobi Sampai Lombok, Warga Diminta Gunakan Masker

Debu Erupsi Gunung Lewotobi Sampai Lombok, BMKG Imbau Warga Gunakan Masker

img_title
VIVA.co.id
13 November 2024