Graha Wisata TMII Disulap Jadi Tempat Isolasi Pasien COVID-19
- VIVA/Kenny Putra
VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunjuk salah satu wisma milik pemerintah untuk dijadikan tempat isolasi mandiri pasien COVID-19. Salah satu wisma yang ditunjuk yakni Graha Wisata Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
Kasubag TU UP Anjungan dan Graha Wisata, Ranty Ariany mengatakan, pihaknya telah menyediakan 48 kamar guna menampung 102 pasien positif COVID-19. Penunjukan Graha Wisata TMII ini, menurut Ranty, sudah sesuai dengan Pergub Nomor 88 Tahun 2020 yang menyebut seluruh wisma milik Pemprov DKI bisa dijadikan tempat isolasi terkendali.
"Di Graha Wisata Taman Mini ada sekitar 48 kamar dapat menampung 102. Taman Mini kan lagi PSBB enggak ada orang yang wara-wiri lagi," ujar Ranty, Rabu, 30 September 2020.
Baca juga: Anies Minta Warga Tak Perlu Khawatir, Ada 100 RS Rujukan Corona di DKI
Ranty menambahkan persiapan sudah hampir selesai. Tinggal menunggu beberapa fasilitas pendukung seperti pemasangan jaringan internet dan alat pelindung diri (APD) untuk para petugas kesehatan.
"Petugas sendiri ada dari tim kesehatan dari Dinas Kesehatan, kemudian ada tim keamanan dari Satpol PP, TNI, Polri dan juga ada petugas Graha Wisata itu sendiri. Ada sekitar 112 orang," kata Ranty
Nantinya, para petugas di Graha Wisata TMII akan dibagi menjadi menjadi 2 shift kerja dalam sehari. Hingga saat ini, persiapan tersebut masih terus dilakukan pihaknya agar dapat beroperasi dalam waktu dekat.
"Kita tinggal menunggu instruksi dari pimpinan. Kalau sudah siap minggu ini kita akan terima (pasien COVID)," ujar Ranty.