Emil akan Berkantor di Depok karena COVID-19 Parah, Satgas Menyambut

Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
Sumber :
  • Zahrul Darmawan/VIVA.

VIVA – Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Depok, Dadang Wihana angkat bicara terkait rencana Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang biasa disapa Kang Emil, akan berkantor di Depok. Keputusan itu disebut dilakukan Emil karena tingginya kasus COVID di kota tersebut.

Kaleidoskop Pilkada 2024: Gelombang Demo efek DPR vs MK, Anies Gagal Berlayar, PDIP Takluk di Kandang

“Kita belum mengetahui informasi secara resmi baru mengetahui informasi dari media yang saat ini tersebar (Gubernur berkantor di Depok),” kata Dadang saat dikonfirmasi, Rabu, 30 September 2020.

Namun jika itu benar, Dadang menyebutkan, hal tersebut merupakan implementasi dari Undang-undang Otonomi Daerah, di mana urusan yang sifatnya lintas kabupaten kota adalah menjadi tanggung jawab, atau kewenangan provinsi.

Ridwan Kamil Bilang Banyak Temuan di Pilkada Jakarta tapi Kenapa Tidak Gugat ke MK?

Baca juga: Zona Merah Lagi, Kasus COVID-19 di Depok Sudah Naik Dua Kali Lipat

“Kita ketahui bahwa pandemi COVID-19 ini bukan hanya urusan lokalitas daerah semata, tetapi urusan lintas kabupaten kota, lintas provinsi dan bahkan lintas negara," lanjut dia.

RK Titip Aspirasi 40 Persen Suara Pemilih ke Pramono-Rano Karno

Maka dari itu, Dadang mengatakan, sudah merupakan tanggung jawab yang harus diemban oleh provinsi. “Karena itu yang selama ini kami tunggu," ujarnya.

Dadang menjelaskan, pihaknya merasakan di Satgas COVID, media komunikasi yang disediakan provinsi ketika di awal-awal kasus yakni pada Maret, April dan Mei itu, koordinasinya dilakukan secara rutin. Koordinasi dilakukan melalui rapat koordinasi dan rapat evaluasi yang dilaksanakan secara rutin.

“Tetapi memang kami merasakan selama dua bulan terakhir, ketika lonjakan kasus terjadi dan mayoritas Bodebek (Bogor, Depok, Bekasi) dalam zona merah kehadiran provinsi untuk mengkoordinasikan, memfasilitasi wilayah di Bodebek itu sangat minim,” katanya.

Selama ini, lanjut Dadang, pihaknya berinisiatif menyusun kebijakan yang berhubungan dengan daerah-daerah lain secara parsial.  

“Kami koordinasi dengan Kabupaten Bogor, kami koordinasi dengan Kota Bogor, kami koordinasi dengan Bekasi, kami koordinasi dengan Jakarta bahkan kami langsung mengakses ke pemerintah pusat, dalam hal ini satgas pusat," kata dia.

Dengan sederet persoalan tersebut maka kehadiran Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memang telah cukup lama ditunggu daerah penyangga.    

Dadang mengaku, selama dirinya bertugas mengelola kebijakan penanganan COVID-19 di Depok sejak Maret, belum pernah ada rapat teknis yang dilaksanakan oleh Divisi Kebijakan Satgas Provinsi Jawa Barat.

“Padahal ini sangat penting untuk koordinasi pun sangat sulit. Kita lebih mudah berkoordinasi dengan satgas pusat,” katanya.

Untuk diketahui, data kasus COVID-19 di Kota Depok kembali bertambah. Berdasarkan situs resmi pemerintah setempat, jumlah kasus positif sampai saat ini telah mencapai 4.239 orang, sembuh 2.832 orang dan meninggal dunia mencapai 132 orang pada Selasa, 29 September 2020.

Sedangkan data sebelumnya, jumlah kasus positif 4.109 orang, sembuh 2.768 orang dan meninggal dunia 131 orang pada Senin 28 September 2020. Itu artinya telah terjadi peningkatan kasus positif sebanyak 130 orang, sembuh 64 orang dan meninggal dunia satu orang dalam waktu satu hari.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya