Polisi Tegaskan Pelaku Vandalisme di Musala Tangerang Tak Sakit Jiwa

Aksi vandalisme di Musala Tangerang
Sumber :
  • VIVA/Sherly

VIVA – Polres Kota Tangerang berhasil mengamankan pelaku vandalisme di Musala Darussalam Perumahan Elok, Gelam, Pasar Kemis, Tangerang.

Baca Juga: Pelaku Vandalisme di Musala Tangerang Ternyata Mahasiswa

Pelaku vandalisme diketahui berinisial S (18 tahun) dan diamankan petugas di kediamannya kawasan Pasar Kemis, pada Selasa malam 29 September 2020 pukul 19.30 WIB.

Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Ade Ary mengungkapkan pelaku vandalisme adalah seorang mahasiswa di salah satu universitas swasta di Jakarta.

Menurut Ade, dari hasil pemeriksaan sementara, yang bersangkutan hanya seorang diri dalam melakukan tindakan vandalisme tersebut. "Sejauh ini dia sendiri, tapi masih kita lakukan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.

Sementara itu, untuk kondisi kejiwaannya, Ade juga menerangkan bahwa yang bersangkutan tergolong normal, lantaran mampu berkomunikasi dengan baik pada petugas dan bisa diajak berdiskusi.

"Untuk kejiwaannya normal, karena sejauh ini dia mampu berkomunikasi dengan baik dan bisa diajak diskusi. Namun, masih kita dalami juga," ungkapnya.

Seperti diketahui, S melakukan aksi vandalisme pada siang hari, Selasa, 29 September 2020. Di mana, dalam aksi itu diduga S mencoret tembok, serta merusak sajadah dan Al-Qur'an.

Motif Pelaku Tusuk Imam Musala hingga Tewas di Jakbar, Tidak Direstui Dekati Cucunya

Aksi vandalisme itu diketahui pada pukul 15.30 WIB oleh salah seorang warga yang akan melakukan azan Ashar.

Warga selaku saksi itu mendapati coretan di dinding musala. Yang mana terdapat coretan menggunakan cat semprot berwarna hitam dengan tulisan "Anti Islam”. (ren)

Pelaku Penikaman Imam Musala Melawan, Polisi Tembak Kakinya
GTim hukum RIDO lapor ke Bawaslu Jakarta soal perusakan dan vandalisme alat peraga kampanye pasangan RK-Suswono

Pasangan Ridwan Kami-Suswono Lapor ke Bawaslu Buntut Perusakan APK hingga Vandalisme

Tim hukum pasangan nomor urut 1 di Pilgub Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono melaporkan dugaan perusakan alat peraga kampanye atau APK dan vandalisme yang menimpa pasangan itu

img_title
VIVA.co.id
30 September 2024