Pelaku Vandalisme di Musala Tangerang Ternyata Mahasiswa

Aksi vandalisme di Musala Tangerang
Sumber :
  • VIVA/Sherly

VIVA – Polisi berhasil membekuk pria berinisial  S (18 tahun), pelaku vandalisme di Musala Darussalam Perumahan Elok, Gelam, Pasar Kemis, Tangerang. Dia diketahui merupakan seorang mahasiswa.

Gedung KPK Dicoret-coret, Demonstran Bisa Dijerat Pidana

Baca Juga: Pelaku Vandalisme di Musala Tangerang Dicokok Polisi 

"Pelaku berinisial S dan dia seorang mahasiswa di salah satu universitas swasta di Jakarta. Saat ini dilakukan pemeriksaan," kata Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Ade Ary, Rabu 30 September 2020.

Pasangan Ridwan Kami-Suswono Lapor ke Bawaslu Buntut Perusakan APK hingga Vandalisme

Lanjutnya, dari hasil pemeriksaan sementara, yang bersangkutan hanya seorang diri dalam melakukan tindakan tersebut.

"Sejauh ini dia sendiri, tapi masih kita lakukan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.

Pemuda di Aceh Utara Nekat Sodomi Temannya di Musala

Ade juga menyebutkan, aksi tersebut dilakukan yang bersangkutan secara sadar. Hal itu setelah yang bersangkutan mampu berkomunikasi dengan baik kepada petugas.

"Untuk kejiwaannya normal, karena sejauh ini dia mampu berkomunikasi dengan baik dan bisa diajak diskusi. Namun, masih kita dalami juga," ungkapnya.

Diketahui, S melakukan aksi vandalisme pada siang hari, Selasa, 29 September 2020. Di mana, dalam aksi itu diduga S mencoret tembok, serta merusak sajadah dan Al-Qur'an.

Aksi vandalisme itu diketahui pada pukul 15.30 WIB oleh salah seorang warga yang akan melakukan azan Ashar.

Warga sebagai saksi itu mendapati coretan di dinding musala, yang mana terdapat coretan menggunakan cat semprot berwarna hitam dengan tulisan "Anti Islam". (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya