Pelaku Vandalisme di Musala Tangerang Dicokok Polisi 

Aksi vandalisme di Musala Tangerang
Sumber :
  • VIVA/Sherly

VIVA – Polres Kota Tangerang berhasil mengamankan pelaku vandalisme di Musala Darussalam Perumahan Elok, Gelam, Pasar Kemis Tangerang. Pelaku diketahui berinisial S (18 tahun).

Baca Juga: Aksi Vandalisme, Musala di Tangerang Dipenuhi Coretan

Dia berhasil dicokok polisi dari kediamannya di Pasar Kemis pada Selasa malam, 29 September 2020.

"Pelaku kita amankan pada hari itu juga pukul 19.30 WIB di kediamannya," kata Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Ade Ary, Rabu, 30 September 2020.

Lanjut Ade, dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa cat semprot berwarna hitam. Cat itu diduga digunakan pelaku untuk berbuat tindak vandalisme di musala tersebut.

Selain itu, polisi juga mengamankan kantong kresek, kemudian lukisan, sajadah dan Al-Qur'an.

"Kita amankan cat semprot, kantong kresek, kemudian ada lukisan, sajadah sama Al-Qur'an," ujarnya.

Saat ini, yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan di Polres Kota Tangerang untuk penanganan lebih lanjut.

Motif Pelaku Tusuk Imam Musala hingga Tewas di Jakbar, Tidak Direstui Dekati Cucunya

Sebelumnya, aksi vandalisme itu diketahui pada pukul 15.30 WIB oleh salah seorang warga yang akan melakukan azan Ashar.

Di mana, warga selaku saksi itu, mendapati coretan di dinding musola. Yang mana terdapat coretan menggunakan cat semprot berwarna hitam dengan tulisan "Anti Islam".

Pelaku Penikaman Imam Musala Melawan, Polisi Tembak Kakinya

Tidak hanya itu, bahkan terdapat sajadah yang sudah rusak diduga dengan cara digunting dan adapula Al-Qur'an yang dicoret. (ren)

GTim hukum RIDO lapor ke Bawaslu Jakarta soal perusakan dan vandalisme alat peraga kampanye pasangan RK-Suswono

Pasangan Ridwan Kami-Suswono Lapor ke Bawaslu Buntut Perusakan APK hingga Vandalisme

Tim hukum pasangan nomor urut 1 di Pilgub Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono melaporkan dugaan perusakan alat peraga kampanye atau APK dan vandalisme yang menimpa pasangan itu

img_title
VIVA.co.id
30 September 2024