Update Corona Jakarta 29 September: Sudah 58.865 Pasien Sembuh

Ruang isolasi rujukan khusus pasien COVID-19 (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Septianda Perdana

VIVA - Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan tes PCR sebanyak 10.395 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 8.328 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 927 positif COVID-19 dan 7.401 negatif.

How an App Became Indonesia's Essential Weapon Against Covid-19

Namun, total penambahan kasus positif sebanyak 1.132 kasus, lantaran terdapat akumulasi data positif sebanyak 205 kasus dari tanggal 25 dan 26 September yang baru dilaporkan.

"Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 87.488. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 74.338," kata Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia, di Jakarta, Selasa, 29 September 2020.

Dharma Sebut Pasar Tanah Abang Alami Penurunan Omset Akibat Pandemi COVID-19

Baca juga: DPR Kritik Jokowi: Kemarin PSBB RT/RW, Sekarang Lockdown Mini

Sedangkan, jumlah kasus konfirmasi positif secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 73.309 kasus. Dari jumlah kasus tersebut, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 58.865 dengan tingkat kesembuhan 80,3%, dan total 1.718 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 2,3%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 3,7%.

Harvey Moeis Klaim Dana CSR Smelter Swasta Dipakai untuk Bantuan COVID-19

"Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta sampai saat ini sebanyak 12.726 (orang yang masih dirawat/isolasi)," ujarnya.

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 10,0%, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 7,9%. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%.

Pada penerapan kembali PSBB seperti awal pandemi, Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri COVID-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI.

Maka, melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko COVID-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki. Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahaan penyebaran kasus COVID-19 di Jakarta.

Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya. Sehingga, harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19.

Untuk itu, ia mengingatkan kepada masyarakat untuk memperhatikan dan menjalankan prinsip-prinsip ini dalam berkegiatan sehari-hari, tetap tinggal di rumah dan tidak keluar bila tidak ada keperluan mendesak.

Kemudian, selalu jalankan 3M: Memakai masker dengan benar, menjaga jarak aman 1,5 - 2 meter, dan Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir secara rutin, seluruh kegiatan yang diizinkan beroperasi harus dalam kapasitas maksimal 50% dan menjalankan protokol kesehatan dengan ketat dan ingatkan sesama untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.

Pemprov DKI Jakarta juga masih membuka kesempatan untuk masyarakat berbagi dengan sesama yang membutuhkan bantuan karena terdampak pandemi COVID-19 dalam program Kolaborasi Sosial Berskala Besar atau KSBB. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya