Rapat DPRD Bekasi Bubar, Setelah Diketahui Ada yang Positif COVID-19
- VIVA/Dani
VIVA – Rapat anggota DPRD Kabupaten Bekasi mendadak bubar setelah salah seorang peserta rapat terkonfirmasi positif COVID-19. Atas kejadian itu, seluruh ruangan langsung disterilisasi.
"Kabarnya sih dari Diskominfo, pegawai itu merupakan satu dari dua ASN yang terkonfirmasi positif. Saya kurang tahu karena kejadiannya di luar, dan saya di dalam," kata Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi, Herman Hanafi, kepada wartawan, Sabtu 26 September 2020.
Herman mengaku, dua pegawai yang terpapar COVID-19 bukan bekerja di Sekretariat DPRD. "Bukan pegawai DPRD yang dijemput. Pegawai Diskominfo katanya dua orang. Tapi saya enggak tahu orangnya," katanya.
Baca juga:Â Karni Ilyas Sidak Fasilitas Penanganan COVID-19 Milik Tomy Winata
Herman menjelaskan, kedua pegawai yang dijemput petugas medis itu awalnya belum mengetahui hasil tes swab saat rapat DPRD. Malah hasilnya, baru didapat saat mereka sedang rapat.
"Jadi saat mau rapat belum tahu hasilnya. Nah hasilnya keluar saat pegawai itu sedang rapat. Kalau dia tahu enggak bakal datang, pasti dijemput," katanya.
Seperti yang diketahui, pada Jumat 25 September 2020, anggota DPRD tengah menggelar rapat Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi. Rapat itu melibatkan para pegawai Sekretariat DPRD, Diskominfo Kabupaten Bekasi serta Biro Hukum dan HAM Provinsi Jawa Barat. Nahas, rapat itu bubar setelah peserta rapat ada yang COVID-19.