Total Pasien Sembuh dari COVID-19 di Jakarta Sudah 54.352 Orang

Petugas pengelola pasar berkampanye pencegahan COVID-19 dengan membawa poster berisi pesan di Pasar Jatinegara, Jakarta, Kamis (11/6/2020). (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

VIVA – Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melakukan tes PCR COVID-19 sebanyak 10.834 spesimen, dari jumlah tes tersebut sebanyak 8.144 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 894 positif dan 7.250 negatif. 

China Diserang Virus Baru HMPV yang Menyebar Cepat, Bakal Sama Seperti COVID-19?

"Namun, total penambahan kasus positif sebanyak 1.289 kasus, lantaran terdapat akumulasi data sebanyak 395 kasus dari 14 hari sebelumnya dari 1 laboratorium yang baru dilaporkan," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia di Jakarta, Jumat, 25 September 2020. 

Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 82.926. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 69.543," terangnya.

5 Tahun Usai Pandemi COVID-19, Heboh Penyakit Baru Menyebar di China! Ini Faktanya

Baca juga: Tercatat 4.343 Pasien COVID-19 Sembuh Hari Ini, DKI Paling Banyak

Sedangkan jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 68.927 kasus. Dari jumlah total kasus tersebut, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 54.352 dengan tingkat kesembuhan 78,9%, dan total 1.677 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 2,4%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 3,8%. 

Bertemu Prabowo, GAVI Janji akan Perkuat Kerja Vaksin dengan Indonesia

"Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta sampai saat ini sebanyak 12.898 (orang yang masih dirawat/isolasi)," ujarnya 

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 10,9%, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 7,8%. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%.

Pada penerapan kembali PSBB seperti awal pandemi, Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri COVID-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI. 

Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko COVID-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki. Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahaan penyebaran kasus COVID-19 di Jakarta.

Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya. 

"Sehingga, harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19," katanya. 

Perlu diingat selalu untuk memperhatikan dan menjalankan prinsip-prinsip ini dalam berkegiatan sehari-hari, tetap tinggal di rumah dan tidak keluar bila tidak ada keperluan mendesak, selalu jalankan 3M: Memakai masker dengan benar, Menjaga jarak aman 1,5 - 2 meter, dan Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir secara rutin.

Kemudian, seluruh kegiatan yang diizinkan beroperasi harus dalam kapasitas maksimal 50% dan menjalankan protokol kesehatan dengan ketat serta meningkatkan sesama untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.

Pemprov DKI Jakarta juga masih membuka kesempatan untuk masyarakat berbagi dengan sesama yang membutuhkan bantuan karena terdampak pandemi COVID-19 dalam program Kolaborasi Sosial Berskala Besar atau KSBB. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya