Anies: Luhut Setuju Perpanjang PSBB di Jakarta

Menko Kemaritiman Luhut Pandjaitan bersama Gubernur DKI Anies Baswedan
Sumber :
  • VIVA/Anwar Sadat

VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Ibu Kota. Perpanjangan dilakukan selama dua minggu ke depan dari 27 September hingga 11 Oktober 2020. 

Anies Baswedan Ucapkan Selamat ke Pramono-Rano: Kemenangan Rakyat Jakarta

"Lantaran masih berpotensi terjadinya kenaikan angka kasus positif COVID-19 jika pelonggaran diberlakukan," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Jakarta, Kamis 24 September 2020. 

Ia menuturkan, bahwa Pemprov DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat dalam penanganan kasus COVID-19 ini. Pemerintah Pusat pun disebutkan telah menyetujui perpanjangan PSBB total di Jakarta.

Respons Clara Shinta usai Dituding Jadi Penyebar Utama Video Gus Miftah, Nama Anies Baswedan Ikut Terseret

Baca juga: Luhut Minta Sri Mulyani Kasih Duit Tambahan ke TNI AL dan Bakamla

Lebih lanjut, Anies menjelaskan, dalam rapat koordinasi terkait antisipasi perkembangan kasus COVID-19 di Jabodetabek, Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menunjukkan data bahwa DKI Jakarta telah melandai dan terkendali. 

Pakar Bongkar Penyebab Kekalahan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta, Timses yang Blunder Jadi Sorotan

Tetapi kawasan Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Bodetabek) masih meningkat. Sehingga perlu penyelarasan langkah-langkah kebijakan. 

"Menko Marives juga menyetujui perpanjangan otomatis PSBB DKI Jakarta selama dua minggu,” ujarnya.

Menurutnya, jumlah kasus positif bertambah sedikit lebih banyak dari sebelumnya, seiring dengan peningkatan jumlah tes. Namun, jumlah kasus sembuh juga meningkat pesat. 

"Jumlah kasus aktif masih bertambah dan perlu menjadi perhatian terutama terkait kapasitas fasilitas kesehatan. Yang juga perlu menjadi perhatian khusus adalah angka kematian yang masih terus meningkat, meski menunjukkan tanda awal pelandaian yang mana tingkat kematian saat ini sebesar 2,5 persen,” ujarnya. 

Lebih lanjut, Gubernur Anies menjelaskan, pelandaian pertambahan kasus harian sejak pengetatan PSBB tampak pada grafik kasus onset (disesuaikan dengan tanggal penularan) dan juga pada nilai RT atau reproduksi virusnya. 

Pada awal September, nilai RT Jakarta adalah 1,14 dan saat ini berkurang menjadi 1,10. Artinya, 100 orang berpotensi menularkan virus kepada 110 orang lainnya. Untuk itu, penularan harus terus ditekan hingga nilai RT di bawah 1,00.

Menurutnya, pergerakan penduduk jelas berpengaruh pada peningkatan penularan virus. Semakin tinggi pergerakan penduduk, semakin tinggi penularan virus. Pelandaian yang mulai tampak belakangan ini juga seiring dengan peningkatan jumlah penduduk yang tetap berada di rumah saja. 

"Tim FKM UI memperhitungkan diperlukan minimal 60 persen penduduk diam di rumah saja agar penularan wabah melandai dan mulai berkurang. Saat ini, masih sekitar 50 Persen penduduk diam di rumah saja,” ujarnya. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya